Djufri Yakuba Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 7 Haltim Saat Reses di Desa Wayamli

AKSESNEWS.COM, HALTIM – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Djufri Yakuba, kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan dalam rangka Kegiatan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026.
Politisi Komisi IV DPRD Maluku Utara tersebut melaksanakan reses pada Selasa, 4 Februari 2026, bertempat di SMA Negeri 7 Halmahera Timur, Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah. Kegiatan ini dimanfaatkan untuk menyerap langsung aspirasi para guru dan pihak sekolah terkait kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Dalam dialog bersama guru SMA Negeri 7 Haltim, sejumlah aspirasi penting disampaikan, di antaranya usulan pembangunan pagar keliling sekolah guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar. Selain itu, pihak sekolah juga mengusulkan rehabilitasi ruang perpustakaan dan ruang laboratorium biologi yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Aspirasi lainnya mencakup pembangunan prasarana olahraga serta lapangan upacara, mengingat fasilitas tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang kegiatan siswa, baik akademik maupun non-akademik. Para guru juga mengusulkan penambahan alat laboratorium IPA, biologi, serta laboratorium komputer, termasuk penambahan unit komputer di SMA Negeri 7 Haltim.
Selain sarana prasarana, persoalan kekurangan tenaga pendidik turut menjadi perhatian. Saat ini, SMA Negeri 7 Haltim masih membutuhkan guru mata pelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi, Seni Budaya, Informatika, serta Guru Pendidikan Agama Kristen.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga mengusulkan bantuan bus sekolah guna menunjang mobilitas siswa, khususnya yang berdomisili cukup jauh dari lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap pengembangan potensi siswa, Djufri Yakuba juga menyerahkan bantuan berupa satu set perlengkapan olahraga, yakni net voli dan bola voli, kepada SMA Negeri 7 Haltim.
Djufri Yakuba menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan penting dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPRD Provinsi Maluku Utara. Ia berharap, melalui reses ini, kebutuhan dunia pendidikan di daerah dapat terakomodasi secara bertahap demi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Maluku Utara. (*)




