Djufri Yakuba Dengar Langsung Aspirasi Desa Iga, Dari Jalan Hingga Rumah Ibadah

AKSESNEWS.COM, HALTIM – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Djufri Yakuba, kembali melanjutkan kegiatan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2025/2026 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan.
Politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi IV DPRD Maluku Utara ini melaksanakan reses kedua pada Jumat 6 Februari 2026, bertempat di Desa Iga, Kecamatan Wasile Utara, Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang dinilai mendesak.
Salah satu aspirasi utama yang disampaikan masyarakat Desa Iga adalah perlunya perhatian Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap perbaikan jalan lintas Wasile Utara yang kondisinya sudah rusak parah. Jalan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Iga, Desa Helitetor, Desa Labi-Labi, serta desa-desa lain di wilayah Wasile Utara.
Selain itu, warga juga mengusulkan pembangunan tembok penahan tebing yang mulai mengalami longsor akibat intensitas hujan yang tinggi. Kondisi ini dinilai membahayakan rumah warga yang berada di sekitar tebing di Desa Iga.
Aspirasi lainnya adalah pembangunan dermaga di Desa Iga. Masyarakat menjelaskan bahwa Desa Iga merupakan salah satu wilayah yang secara geografis lebih dekat dengan Kabupaten Halmahera Utara jika ditempuh melalui jalur laut. Mengingat mayoritas warga berprofesi sebagai petani dan nelayan, hasil produksi mereka selama ini lebih banyak dipasarkan ke Tobelo, yang jarak tempuhnya lebih dekat melalui transportasi laut dibandingkan ke ibu kota Kabupaten Halmahera Timur.
Masyarakat juga mengusulkan pembangunan dapur sehat dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagaimana program yang dicanangkan oleh Ibu Gubernur Maluku Utara. Selain itu, warga mengharapkan adanya pembangunan rumah ibadah (gereja) di Desa Iga untuk menunjang kegiatan keagamaan.
Permasalahan abrasi pantai yang kerap terjadi di Desa Iga turut disampaikan. Untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas, masyarakat mengusulkan pembangunan talud penahan ombak. Tak kalah penting, warga juga mengusulkan pembangunan drainase guna mengurangi genangan air dan risiko kerusakan lingkungan permukiman.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Djufri Yakuba menyampaikan bahwa seluruh usulan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan sesuai kewenangan serta mekanisme yang berlaku di tingkat provinsi. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Wasile Utara agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan daerah. (*)




