Langsung ke isi
Senin, 5 Oktober 202604.44 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Senin, 5 Oktober 2026 · 04.44 WIT
Ekonomi

Soal Hutang Utang Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Ahmad Purbaya

Bagikan
Soal Hutang Utang Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Ahmad Purbaya
Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya. (Dok.Karno)

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga senilai Rp. 308 miliar sudah dibayar 63 persen.

“Kalau utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota juga sudah terbayarkan sekitar 51 persen dengan besaran utang Rp400 miliar,” kata Purbaya, Senin (15/7/24).

Meski begitu, tahun ini realisasi belanja modal terbilang kecil lantaran molornya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Belanja modal baru 30 persen, karena kondisi kemarin kan. Kalau DAK (dana alokasi khusus) belum jalan,” tandasnya. (At/Nmg)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait