
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mendukung program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Program ini menjadi instrumen penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas praktik korupsi.
Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Malut, Ir. Hairil Hi. Hukum, mengatakan pihaknya siap mengawal implementasi MCSP di sektor pengadaan.
“Kami dari Biro PBJ berkomitmen mendukung MCSP KPK untuk pengadaan di Maluku Utara yang lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Hairil yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pulau Morotai.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Malut menggelar rapat pembahasan penyusunan produk hukum berupa Surat Keputusan Kepala Daerah dan/atau Sekretaris Daerah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) keuangan. Regulasi ini akan menjadi dasar pembayaran pengadaan melalui konsolidasi yang akuntabel.
Rapat berlangsung di Hotel Bukit Pelangi, Ternate, Selasa (16/9/2025), dihadiri OPD terkait, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, serta perwakilan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Maluku Utara.
Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa, Iksan M. Saleh, menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan merupakan strategi penggabungan kebutuhan barang/jasa agar lebih efisien.
“Alhamdulillah hari ini draft Keputusan Sekretaris Daerah tentang Penetapan SOP Pembayaran Pengadaan Melalui Konsolidasi telah disusun dan dibahas. Diharapkan bisa tuntas dalam pekan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan BPKAD Malut, Muhammad Fachry, S.STP., MM., menambahkan draft SOP akan dilaporkan kepada Kepala BPKAD untuk pembahasan lebih detail.
“Draft regulasi ini akan dibahas bersama Kabid Perbendaharaan dan tim teknis sebelum ditetapkan sebagai dasar pembayaran konsolidasi di Provinsi Maluku Utara,” jelasnya.
Melalui rapat ini, peserta memberikan berbagai masukan guna menyempurnakan regulasi pembayaran konsolidasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan MCSP KPK, meningkatkan transparansi, dan mendorong efisiensi belanja daerah. (*)

Baca Juga :
Berita Terkait
PERHAPI dan KATAM Dukung Langkah Industri Nikel di Pulau Obi Untuk Diakui Dunia
TERNATE – Langkah Harita Nickel dalam mengejar sertifikasi dan audit keberlanjutan berskala internasional mendapat respon positif dari elemen di daerah. Perhimpunan Ahli...
Sebuah Catatan Mandi Syafar di Desa Fluk Merawat Tradisi, Menjaga Silaturahmi
Oleh: Amiruddin Robo External Relations PT Gane Tambang Sentosa Ditanah kita agama dan tradisi saling memberi arti, membuka peluang untuk saling menghargai....
Solidaritas Tiga Menteri Alumni PMII Diprediksi Jadi Poros Kekuatan Penentu Muktamar NU 2026
AKSESNEWS.COM – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) memanfaatkan momentum halalbihalal sebagai ajang strategis untuk memperkuat konsolidasi nasional...
Inklusi Keuangan Malut Masih Tertinggal di Tengah Lonjakan Ekonomi, Ada Apa?
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Di tengah lonjakan pertumbuhan ekonomi yang impresif, Provinsi Maluku Utara menghadapi ironi dengan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar...
Senyum Warga Sula Terima Takjil dari Pak Polisi dan Abang Ojek
AKSESNEWS.COM, SULA – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula bersama Bhayangkari Cabang Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian takjil gratis kepada masyarakat...
Polres Halsel Dorong Pembangunan Jembatan Merah Putih
AKSESNEWS.COM, HALSEL – Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, Polres Halsel bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR...







