
AKSESNEWS.OM, SOFIFI – Tahapan fasilitasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) antara Pemerintah kabupaten/kota dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi sangat penting.
Hal itu disampaikan Kepala Bappeda Malut, Sarmin S. Adam pada rapat fasilitasi rancangan akhir RKPD Pemerintah Kota Tidore Kepulauan 2025, di Kantor Bappeda, Sofifi, Kamis (20/6/2024).
Pelaksanaan fasilitasi merupakan salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RKPD yang melibatkan pembinaan berupa pedoman dan petunjuk teknis, arahan, bimbingan teknis, supervisi, asistensi, serta monitoring dan evaluasi dari Gubernur kepada kabupaten/kota.
Tujuannya kata Sarmin, untuk memberikan masukan dan saran penyempurnaan terhadap rancangan aAkhir RKPD Kota Tidore Kepulauan 2025, dengan menjaga konsistensi program antara RPJMD dan RKPD, mengidentifikasi program dan kegiatan yang mendukung prioritas nasional, serta memastikan tahapan dan tata cara penyusunan RKPD sesuai dengan Permendagri nomor 86 Tahun 2017.
“Kegiatan fasilitasi ini diharapkan dapat mewujudkan perencanaan yang holistik dan integratif antar tingkatan pemerintahan, serta memperbaiki kualitas dokumen, sinergisitas rencana pembangunan di kabupaten/kota dengan provinsi dan nasional, serta hubungan prioritas daerah dalam rancangan akhir RKPD dengan prioritas provinsi dan nasional,”ujarnya.
Penyusunan dokumen RKPD tahun 2025 sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahunan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri nomor 86 Tahun 2017.
“Dokumen RKPD Kota Tidore Kepulauan tahun 2025 harus mempertimbangkan kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan,”ucap Sarmin.
Hasil dari fasilitasi ini akan disampaikan dalam bentuk surat Gubernur melalui Kepala Bappeda Maluku Utara sebagai bahan penyempurnaan rancangan Perkada tentang RKPD Kota Tidore Kepulauan. Surat hasil fasilitasi ini juga akan menjadi salah satu dokumen persyaratan dalam pelaksanaan evaluasi APBD Kabupaten/Kota.
“Penetapan rancangan Perkada tentang RKPD Kabupaten/Kota harus dilakukan paling lama satu minggu setelah Perkada tentang RKPD Provinsi ditetapkan,”kata Sarmin mengakhiri.
Rapat Fasilitasi RKPD ini dihadiri Kepala Bappelitbangda dan tim penyusun RKPD dari Tidore Kepulauan, Sekretaris dan jajaran Bappeda Maluku Utara beserta anggota tim Fasilitasi/Evaluasi Dokumen Perencanaan Kabupaten/Kota. (Adv)
Baca Juga :
Berita Terkait
PERHAPI dan KATAM Dukung Langkah Industri Nikel di Pulau Obi Untuk Diakui Dunia
TERNATE – Langkah Harita Nickel dalam mengejar sertifikasi dan audit keberlanjutan berskala internasional mendapat respon positif dari elemen di daerah. Perhimpunan Ahli...
Sebuah Catatan Mandi Syafar di Desa Fluk Merawat Tradisi, Menjaga Silaturahmi
Oleh: Amiruddin Robo External Relations PT Gane Tambang Sentosa Ditanah kita agama dan tradisi saling memberi arti, membuka peluang untuk saling menghargai....
Solidaritas Tiga Menteri Alumni PMII Diprediksi Jadi Poros Kekuatan Penentu Muktamar NU 2026
AKSESNEWS.COM – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) memanfaatkan momentum halalbihalal sebagai ajang strategis untuk memperkuat konsolidasi nasional...
Inklusi Keuangan Malut Masih Tertinggal di Tengah Lonjakan Ekonomi, Ada Apa?
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Di tengah lonjakan pertumbuhan ekonomi yang impresif, Provinsi Maluku Utara menghadapi ironi dengan sektor yang menyerap tenaga kerja terbesar...
Senyum Warga Sula Terima Takjil dari Pak Polisi dan Abang Ojek
AKSESNEWS.COM, SULA – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula bersama Bhayangkari Cabang Kepulauan Sula melaksanakan kegiatan bakti sosial pembagian takjil gratis kepada masyarakat...
Polres Halsel Dorong Pembangunan Jembatan Merah Putih
AKSESNEWS.COM, HALSEL – Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, Polres Halsel bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR...







