Langsung ke isi
Selasa, 6 Oktober 2026

Implementasi PUG Dinilai Belum Optimal, Pemprov Malut Tekankan Anggaran Responsif Gender di OPD

By Redaksi—
Implementasi PUG Dinilai Belum Optimal, Pemprov Malut Tekankan Anggaran Responsif Gender di OPD

AKSESNEWS.COM, TERNATE — Pemerintah Provinsi Maluku Utara menilai penerapan pengarusutamaan gender (PUG) dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah masih belum berjalan optimal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kondisi ini menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Rakor Pokja PUG) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 yang berlangsung di Ternate, Senin (22/12/2025).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara, Dra. Hairiah, mengatakan bahwa masih banyak program dan kegiatan OPD yang belum sepenuhnya disusun dengan pendekatan perencanaan dan penganggaran responsif gender, meskipun regulasi telah mewajibkannya.

“Pengarusutamaan gender bukan tambahan program, tetapi pendekatan yang harus melekat dalam setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan,” kata Hairiah.

Ia menegaskan, kewajiban tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 yang mewajibkan pemerintah daerah mengintegrasikan PUG ke dalam RPJMD, Renstra OPD, dan Renja OPD melalui penggunaan Gender Budget Statement (GBS).

Menurut Hairiah, pembangunan yang tidak mempertimbangkan kesenjangan gender berpotensi melanggengkan ketimpangan, terutama terhadap perempuan yang masih menghadapi keterbatasan akses, partisipasi, serta manfaat pembangunan.

Hal ini terjadi meskipun Indonesia telah memiliki payung hukum kuat, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Sebagai langkah percepatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara membentuk Pokja PUG sebagai forum lintas sektor dengan Bappeda sebagai koordinator. Pokja ini diperkuat melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor 243/KPTS/MU/2022 untuk mendorong konsistensi implementasi PUG di seluruh OPD.

Rakor Pokja PUG 2025 diarahkan pada perumusan strategi konkret agar isu, kebutuhan, dan aspirasi perempuan terintegrasi dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Pemerintah daerah berharap seluruh OPD mampu menerjemahkan komitmen PUG ke dalam program yang terukur dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup perempuan dan laki-laki secara setara. (Adi)

Bagikan

Berita Terkait