BPBJ Malut Pacu Pemenuhan Rencana Aksi SPI KPK 2025

AKSESNEWS.COM, TERNATE – Inspektorat Provinsi Maluku Utara bersama Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Maluku Utara (BPBJ Malut) mempercepat pemenuhan Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.
Langkah ini dibahas dalam rapat teknis yang digelar pada Rabu (27/8/2025) di Sekretariat Saber Pungli, Kelurahan Toboko, Kota Ternate.
Rapat difokuskan pada kesiapan dokumen dan langkah konkret BPBJ Malut dalam mendukung penilaian integritas KPK terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hadir dalam pembahasan tersebut Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Nany Riana Pakaya, Admin SPI KPK Diah Islamiaty Mokodompit, Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa Iksan M. Saleh, serta Krisnawanto dari BPBJ Malut.
Admin SPI KPK, Diah Islamiaty Mokodompit, menjelaskan terdapat tiga rencana aksi utama yang harus dipenuhi BPBJ Malut, yakni dimensi transparansi integritas pegawai, keadilan layanan, serta pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ) dan anggaran. Ketiga dimensi tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur risiko korupsi dan kualitas tata kelola layanan publik.
Irbansus Nany Riana Pakaya menegaskan bahwa SPI KPK tidak sekadar survei administratif, tetapi instrumen evaluasi untuk memotret integritas birokrasi dan efektivitas pencegahan korupsi di daerah.
Berdasarkan hasil evaluasi sementara, BPBJ Malut telah memenuhi rencana aksi pada dimensi pengelolaan PBJ, khususnya terkait regulasi benturan kepentingan yang telah diunggah melalui sistem jaga.id milik KPK.
Meski demikian, sejumlah dokumen pendukung pada dimensi lainnya masih perlu dilengkapi. Nany meminta agar seluruh kekurangan tersebut segera dituntaskan dan disampaikan kepada Admin SPI KPK paling lambat minggu pertama September 2025 agar tidak berdampak pada nilai SPI Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain pemenuhan dokumen, partisipasi responden menjadi perhatian serius. Seluruh pengguna layanan BPBJ Malut diwajibkan mengisi survei SPI KPK sebagai responden eksternal melalui tautan atau barcode yang telah disediakan. Partisipasi ini dinilai krusial untuk memberikan gambaran objektif terhadap kualitas layanan dan integritas proses pengadaan.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Maluku Utara, Dr. Nirwan M.T. Ali, menekankan pentingnya peran perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dalam mendukung SPI KPK 2025.
Ia meminta OPD terkait segera menyerahkan dokumen rencana aksi sesuai tenggat waktu, serta mengimbau ASN yang menerima tautan survei SPI KPK untuk aktif mengisi kuesioner.
“SPI KPK menjadi salah satu indikator penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Tingginya tingkat partisipasi responden internal dan eksternal akan sangat memengaruhi kualitas penilaian,” ujarnya.
Upaya percepatan pemenuhan rencana aksi ini diharapkan mampu meningkatkan indeks integritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini dinilai rawan risiko. (*)




