
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi melakukan pereses tender Pembagunan Gedung Instalasi Bedah Sentral milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi.
“Pekerjaan konstruksi tersebut dengan nilai pagu paket sebesar Rp 11 miliar dengan nilai HPS Rp 10.9 miliar ini, sumber dananya berasal dari APBD Pemprov Malut Tahun Anggaran (TA) 2024,” ungkap Plt Kepala Biro PBJ Abdul Farid Hasan, di Sofifi, Kamis (27/6/2024).
Menurut dia, bagi perusahaan yang mengikuti tender di proyek tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti persyaratan kualifikasi administrasi atau legalitas.
“Harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan usaha,” jelasnya.
Selain itu, jenis ijin Bidang Usaha atau Sub Bidang Usaha, Klasifikasi, dan Sub Klasifikasi. Sedangkan, ijin usaha di bidang jasa konstruksi harus masih berlaku sesuai persyaratan pada dokumen pemilihan.
“Sertifikat badan usaha yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan pada dokumen pemilihan,” jelas Farid seperti dikutip dari Wartasofifi.id.
Baca Juga :
Berita Terkait
Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi
AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Pagi itu menjadi pengalaman yang berbeda bagi belasan anak muda asal Pulau Obi, Halmahera Selatan. Dengan mengenakan pakaian terbaik,...
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
AKSESNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau...
Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG
AKSESNEES.COM, HALSEL – Di tengah berbagai penilaian terhadap praktik industri nikel di Maluku Utara, pakar lingkungan Institut Teknologi Bandung, Dr. Sonny Abfertiawan,...
Ekonomi Malut Melonjak, Sherly Tjoanda Pilih Fokus Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah di Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, TERNATE — Gubernur Sherly Tjoanda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Kamis (7/5), dengan...
Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib menuntaskan...
Eksplorasi Marischka Prudence Ungkap Pesona Tersembunyi di Laut Pulau Obi
KAWASI – Konten kreator sekaligus penyelam profesional, Marischka Prudence, mengungkap kekagumannya terhadap keindahan bawah laut Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Di balik...







