
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kepala Bappeda Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam menyatakan bahwa visi dan misi calon kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi formalitas dalam proses pencalonan.
Masyarakat menurut Sarmin, kini mengharapkan bahwa visi dan misi tersebut juga dinilai dari kualitasnya serta keterkaitannya dengan dokumen besar seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
“Visi dan misi yang diajukan calon kepala daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota harus mengacu pada rencana pembangunan selama 20 tahun ke depan,”ujar Sarmin dihadapan para peserta FGD penyusunan RPJPD Malut 2025-2045 di Bela Hotel, Ternate, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, para calon juga diharapkan memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang bersifat teknokratik sebagai bagian dari persyaratan pencalonan.
Alumnus IPDN ini mengatakan, dokumen teknokratik RPJMD, yang disusun oleh Bappeda, mencakup rencana pembangunan lima tahun pertama dari fase RPJPD.
Oleh karena itu, catatan, masukan, dan saran yang diberikan selama proses yang berlangsung pada masing-masing desk memiliki peran penting dalam penyempurnaan dokumen RPJPD.
“Proses ini diharapkan akan menghasilkan visi dan misi yang tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga memiliki kualitas dan relevansi yang tinggi dalam mendukung pembangunan daerah,”ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut, Ruslan Kubais. Dirinya berharap dalam waktu yang tidak lama agenda pembahasan Ranperda RPJPD dituntaskan bersama dengan Pemprov Malut.
“Pasalnya, ini menjadi acuan calon-calon kepala daerah kesepiannya untuk merumuskan visi-misi. Ini menjadi agenda penting Pemprov dan Bapemperda DPRD Malut. Tahun ini harus tuntas pengesahannya,”ujar Ruslan.
Bappeda Malut dan tenaga ahlinya saat ini tengah meramu berbagai masukan dari berbagai stakeholder sehingga menjadi sebuah dokumen perencanaan yang konstruktif.
Rencananya, pada 12 Agustus 2024 akan dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJPD 2025-2045. Selanjutnya paripurna penyampaian RPJDP akan digelar pada 13 April 2024. (Adv)
Baca Juga :
Berita Terkait
Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi
AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Pagi itu menjadi pengalaman yang berbeda bagi belasan anak muda asal Pulau Obi, Halmahera Selatan. Dengan mengenakan pakaian terbaik,...
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
AKSESNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau...
Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG
AKSESNEES.COM, HALSEL – Di tengah berbagai penilaian terhadap praktik industri nikel di Maluku Utara, pakar lingkungan Institut Teknologi Bandung, Dr. Sonny Abfertiawan,...
Ekonomi Malut Melonjak, Sherly Tjoanda Pilih Fokus Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah di Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, TERNATE — Gubernur Sherly Tjoanda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Kamis (7/5), dengan...
Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib menuntaskan...
Eksplorasi Marischka Prudence Ungkap Pesona Tersembunyi di Laut Pulau Obi
KAWASI – Konten kreator sekaligus penyelam profesional, Marischka Prudence, mengungkap kekagumannya terhadap keindahan bawah laut Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Di balik...







