
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025–2045, Bappeda mengadakan Konsultasi Publik I dan Focus Group Discussion (FGD) ke-4.
Kegiatan yang digelar pada Jumat (20/7/2024) di Bela Hotel Ternate ini dibuka oleh Kepala Bappeda Malut, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam. Kegiatan tersebut dihadiri oleh akademisi dari Universitas Khairun Ternate dan Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, pimpinan instansi vertikal, dan perwakilan dari lembaga non-pemerintah seperti PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. IWIP, dan PT. Harita Grup.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS, kajian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya. Sarmin menekankan pentingnya KLHS sebagai alat untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan RPJPD.
“Kita harus memastikan bahwa prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sudah terintegrasi dalam proses penyusunan RPJPD. Ini untuk meminimalkan potensi pengaruh negatif dan risiko terhadap kondisi lingkungan hidup,”ujar Sarmin dalam sambutannya.
Konsultasi Publik I dan FGD 4 ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, termasuk Kick Off Meeting dan tiga FGD untuk menetapkan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) sesuai kewenangan dan kondisi daerah.
Agenda utama kegiatan ini meliputi identifikasi isu-isu utama dalam pembangunan berkelanjutan, analisis dampak kebijakan terhadap lingkungan hidup, pengembangan alternatif kebijakan, serta penyusunan rekomendasi untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.
“Isu strategis yang menjadi fokus antara lain terbatasnya akses sanitasi dan air bersih, pemenuhan pangan dan gizi, pelayanan dasar kesehatan dan pendidikan, pencemaran lingkungan, serta pengembangan ekonomi dan pariwisata,” jelasnya.
Sarmin juga menekankan pentingnya partisipasi dari semua pemangku kepentingan dalam proses penyusunan KLHS RPJPD ini. Partisipasi aktif dari masyarakat, akademisi, dan organisasi non-pemerintah sangat diperlukan untuk mencapai hasil optimal dan mengatasi potensi konflik.
“Proses penyusunan KLHS RPJPD ini tidak hanya bersifat teknokratik atau ilmiah, tetapi juga deliberatif karena mengutamakan keterlibatan dan komunikasi antar pemangku kepentingan,”kata Sarmin.
Baca Juga :
Berita Terkait
Pemprov Malut Apresiasi Program Beasiswa Vokasi PELITA Harita Nickel untuk Anak Muda Obi
AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Pagi itu menjadi pengalaman yang berbeda bagi belasan anak muda asal Pulau Obi, Halmahera Selatan. Dengan mengenakan pakaian terbaik,...
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
AKSESNEWS.COM, JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap praktik perdagangan bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau...
Di Balik Transisi Energi, Industri Nikel Maluku Utara Hadapi Tantangan ESG
AKSESNEES.COM, HALSEL – Di tengah berbagai penilaian terhadap praktik industri nikel di Maluku Utara, pakar lingkungan Institut Teknologi Bandung, Dr. Sonny Abfertiawan,...
Ekonomi Malut Melonjak, Sherly Tjoanda Pilih Fokus Jalan Rusak dan Anak Putus Sekolah di Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, TERNATE — Gubernur Sherly Tjoanda membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 Provinsi Maluku Utara di Bela Hotel, Kamis (7/5), dengan...
Wagub Malut Beri Tenggat 35 Hari, OPD Diminta Tuntaskan Temuan BPK
AKSESNEWS.COM, TERNATE – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara wajib menuntaskan...
Eksplorasi Marischka Prudence Ungkap Pesona Tersembunyi di Laut Pulau Obi
KAWASI – Konten kreator sekaligus penyelam profesional, Marischka Prudence, mengungkap kekagumannya terhadap keindahan bawah laut Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Di balik...







