Langsung ke isi
Selasa, 6 Oktober 2026

KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Maluku Utara dan beberapa OPD Lainnya

By Redaksi—

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah kantor di Pemprov Maluku Utara (Malut), Senin (18/12).

Seperti dikutip dari Monitorindonesia.com, disebutkan bahwa ada beberapa kantor yang disegel, diantaranya ruang kerja gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK), kantor Dinas PUPR, Sekretariat Bendahara PUPR, Kantor Dinas Perkim, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Rahwan K. Suamba ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler namun tidak direspon. Padahal mau dikonfirmasi terkait masalah penyegelan tersebut.

Namun, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK maupun pihak Pemprov Malut. (RD/Red)

Bagikan

Berita Terkait

Polres Halsel Dorong Pembangunan Jembatan Merah Putih

By Redaksi —

AKSESNEWS.COM, HALSEL – Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan aksesibilitas masyarakat, Polres Halsel bersinergi dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas PUPR...