TIDORE – Penyampaian atas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diinisiasi dan diajukan oleh Pemerintah Daerah merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam menyiapkan dan menyempurnakan berbagai regulasi Daerah yang berkaitan dengan kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan dan pemenuhan pelayanan pada masyarakat.
Hal ini disampaikan Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dalam pidatonya pada Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I tentang jawaban Walikota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat (4) buah Ranperda Kota Tidore Kepulauan Tahun 2021, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (1/11/2021) malam.
Menanggapi, pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Nasdem tentang Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim mengatakan Pemerintah Daerah optimis dengan pengajuan Ranperda ini akan mampu mempertahankan kedaulatan pangan Daerah dan Nasional karena lahan-lahan produktif yang tersedia akan dilindungi dari proses alih fungsi baik ke non pertanian maupun ke komoditas selain komoditas pangan.
Terkait Ranperda tentang Perusahaan Umum Darah Air Minum Luku Cileng, Walikota dua periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada lima fraksi yang telah mengapresiasi Ranperda untuk selanjutnya dibahas dalam pembahasan antara Pemerintah Daerah dan Pansus DPRD.
Sementara, terkait dengan Ranperda atas Peraturan Daerah Kota Tidore Nomor 8 Tahun 2013 tentang retribusi pemakaian kekayaan Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang retribusi tempat rekreasi, juga ditanggapi Walikota Tidore, Ali Ibrahim mengatakan bahwa retribusi jasa usaha khususnya jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah dan retribusi tempat rekreasi sebelumnya telah diatur dan diformulasikan namun seiring dengan perkembangan pembangunan dan pemberlakuan Perda sebelum terdapat objek baru yang belum terakomodir dalam peraturan Daerah dimaksud.
Ali Ibrahim menambahkan bahwa tarif retribusi dimaksud dinilai tidak sesuai lagi dengan kondisi perekonomian saat ini, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah strategis dengan melakukan peninjauan tarif retribusi dan mengakomodir objek/fasilitas baru dalam cakupan kedua jenis retribusi dimaksud.
Walikota dua periode ini juga mengatakan berbagai pandangan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD melalui pandangan umum fraksi atas empat buah Ranperda, bagi Pemerintah Daerah merupakan masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan materi muatan pada forum pembahasan selanjutnya, “tentunya dengan harapan dapat memberikan penguatan dan penyatuan persepsi serta perspektif yang luas dalam tingkat dan tahapan forum pembicaraan atas Ranperda yang diajukan.”harap Ali Ibrahim. (hms)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







