
AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mendadak memanas, Selasa (14/10/2025) kemarin.
Anggota DPRD Malut dari daerah pemilihan Sula–Taliabu, Mislan Syarif, melontarkan pernyataan keras yang mengejutkan forum.
Politisi Partai Gerindra itu menuding Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengabaikan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu. Ia bahkan menantang Pemprov untuk melepas Taliabu jika tak lagi dianggap penting dalam prioritas pembangunan daerah.
“Kalau provinsi ini memang sudah tidak mau mengurus Taliabu, lepaskan kami. Kami siap bergabung dengan Provinsi Sulawesi Tengah,” tegas Mislan di ruang paripurna dengan nada tinggi.
Mislan menyebut, dalam rancangan APBD 2026, porsi anggaran pembangunan untuk Taliabu nyaris tak terlihat. Bahkan pada APBD Perubahan 2025, katanya, tidak satu pun program Dinas PUPR yang menyentuh wilayah tersebut.
“Kemarin dibilang ada anggaran, tapi saat palu diketok, nol! Tidak ada Taliabu di situ,” ujarnya geram.
Ia juga menyoroti rendahnya serapan anggaran Pemprov Malut tahun ini yang dinilai tidak sejalan dengan rencana pemotongan anggaran oleh pemerintah pusat sebesar Rp700 miliar.
“Serapan yang ada saja belum habis. Bagaimana mau minta tambahan ke pusat? Coba lihat daya serap kita sekarang,” tambahnya.
Menurut Mislan, pernyataannya bukan bentuk perlawanan politik, melainkan panggilan moral untuk memperjuangkan keadilan bagi daerah tertinggal.
“Sudah terlalu kami teriris di daerah terjauh. Terus terang, saya siap di-PAW kalau hanya karena menuntut keadilan untuk negeri ini,” pungkasnya.
Pernyataan Mislan sontak membuat suasana rapat menjadi tegang. Sejumlah anggota DPRD tampak terkejut, namun beberapa lainnya mengangguk memberi dukungan.
Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, yang hadir mewakili Gubernur, menyatakan akan mencatat seluruh masukan dari anggota dewan dan memastikan bahwa setiap daerah, termasuk Pulau Taliabu, tetap mendapat perhatian dalam pembahasan lanjutan APBD 2026.
“Kritik dan aspirasi ini kami terima sebagai masukan untuk penyempurnaan dokumen anggaran. Pemerintah provinsi berkomitmen untuk pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten dan kota,” ujar Sarbin menanggapi.
Pulau Taliabu sendiri merupakan kabupaten termuda di Maluku Utara yang resmi mekar dari Kepulauan Sula pada 2013. Namun hingga kini, wilayah tersebut kerap mengeluhkan keterlambatan pembangunan infrastruktur dasar akibat keterbatasan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi. (Adi)
Baca Juga :
Berita Terkait
Agriati Yulin Mus Serap Aspirasi Warga Waitamela, Anak-Anak Antusias Ikut Games Matematika
AKSESNEWS.COM, TALIABU – Kunjungan reses Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur, berlangsung...
Dari Digitalisasi hingga Disabilitas, 6 Ranperda Ini Jadi Sorotan DPRD Malut
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menggerakkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang...
DPRD Maluku Utara Mulai Masa Sidang Ke – II, Soroti Ranperda hingga Evaluasi LKPJ 2025
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna...
Reses di Sofifi, Muhammad Afif Fokus Perkuat Peran PKK dan Pemuda
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Afif S. Sangaji, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba...
Muhammad Afif Serap Aspirasi Warga Desa Loleo dalam Reses DPRD Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Di tengah keterbatasan dan kebutuhan pembangunan desa, warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menyampaikan langsung harapan...
Reses di Weda Tengah, Warga Sawai Itepo Dorong Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan untuk Rahmawati
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Rahmawati Muhammad, kembali ke daerah pemilihan dengan melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang...







