AKSESNEWS.COM, AMBON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, menggelar deklarasi pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) DAN Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBMM) Lingkup Badan Narkotika Nasional (BNN), di Kantor BNN Maluku, Kamis (10/02/22).
Hadir dalam acara itu, Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie, perwakilan unsur Forkopimda lingkup provinsi, Kepala BNN Maluku Brigjen Pol. Drs. Rohmad Nursahid, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat, Rektor Unpatti Ambon M.J Saptenno, Kadis Kesehatan Maluku Dr. Zulkarnain dan undangan lainnya.
Sekda mengucapkan selamat kepada BNN Maluku yang telah mendeklarasikan pencanangan zona deklarasi. Menurutnya, pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintahan pada dasarnya merupakan inisiatif positif dalam rangka mewujudkan komitmen pencegahan korupsi dan reformasi birokrasi.
Dengan begitu, seluruh instansi pemerintahan diharapkan untuk mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai perwujudan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sehingga pelayanan dapat dilakukan secara cepat tepat dan profesional.
“Saya harap, deklarasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan BNN Maluku. Mengingat, deklarasi pembangunan zona integritas merupakan langkah awal dalam pembangunan komitmen dan perbaikan di semua lini pelayanan pemerintahan,” harap Sekda.
Di kesempatan itu, Sekda menyampaikan empat pesan penting. Pertama, pemerintah daerah memberikan apresiasi serta mendukung sepenuhnya BNN provinsi Maluku yang telah melakukan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kedua, pencanangan pembangunan zona integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan publik yang berkualitas, serta menjadi aspek penting dalam pencegahan korupsi di instansi pemerintahan. Dengan demikian, jika semakin banyak instansi pemerintahan yang memperoleh predikat zona integritas, maka pelayanan publik akan semakin baik dan bebas dari praktek KKN.
Ketiga, pencanangan zona integritas merupakan proses yang dinamis dan berkelanjutan untuk memperoleh predikat zona integritas yang diberikan kepada unit kerja, yang berhasil memenuhi check list persyaratan menuju WBK dan WBBM, yang meliputi indikator manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Keempat, bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari waktu ke waktu termasuk di Maluku cenderung menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Dengan demikian, diperlukan kerjasama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
“Pencanangan zona integritas yang disaat ini, tentunya akan meningkatkan kualitas pelayanan BNN provinsi Maluku sebagai leading sektor dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Maluku, karena memiliki fungsi pelayanan publik utama yaitu rehabilitasi sosialisasi asesmen terpadu dan layanan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN),” tutup Sekda. (Biro Adpim Maluku)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







