Langsung ke isi
Minggu, 4 Oktober 202615.53 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Minggu, 4 Oktober 2026 · 15.53 WIT
Kota Tidore Kepulauan

RKPD 2027 Jadi Penentu Arah Pembangunan Inklusif Maluku Utara

Bagikan
RKPD 2027 Jadi Penentu Arah Pembangunan Inklusif Maluku Utara

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai mengunci arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini menjadi krusial karena akan menentukan program prioritas yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar daftar kegiatan rutin.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku Utara, Sri Haryati Hatari, menegaskan bahwa RKPD adalah instrumen strategis yang menjembatani visi jangka menengah daerah dengan aksi nyata tahunan. Karena itu, perencanaan tidak boleh terjebak pada pola lama yang administratif dan seremonial.

“RKPD harus disusun berbasis data, peka terhadap persoalan riil daerah, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” kata Sri Haryati.

Ia mengakui Maluku Utara memiliki modal pembangunan yang besar, mulai dari kekayaan sumber daya alam, posisi geografis yang strategis, hingga potensi sumber daya manusia. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terkonversi menjadi kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah tantangan masih mengemuka, seperti ketimpangan pembangunan antarwilayah, kualitas pelayanan dasar yang belum merata, lemahnya penguatan ekonomi lokal, serta rendahnya daya saing daerah di tingkat regional maupun nasional.

Kepala Bappeda Maluku Utara, Sarmin S. Adam, menekankan bahwa RKPD 2027 harus menjadi alat untuk menjawab tantangan tersebut secara terukur dan realistis. Penetapan prioritas pembangunan, menurutnya, harus berbasis pada masalah utama daerah dan diperkuat dengan sinergi lintas perangkat daerah.

“Perencanaan ke depan tidak bisa lagi bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi harus menjadi bagian dari desain kebijakan,” ujarnya.

Dalam pembahasan awal RKPD 2027, sejumlah prinsip utama disepakati sebagai fondasi perencanaan, yakni peningkatan kualitas perencanaan berbasis data yang valid, penyelarasan dengan visi pembangunan daerah dan kebijakan nasional, orientasi pada hasil yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta pengelolaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Penyusunan RKPD 2027 diharapkan menjadi momentum perubahan pendekatan pembangunan di Maluku Utara dari sekadar menjalankan program menjadi upaya menghadirkan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat keadilan pembangunan di seluruh wilayah provinsi. (*)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait