Reses di Desa Kiya, Djufri Yakuba Didesak Warga Kawal Talud Pantai hingga Pagar SMA Negeri 7 yang Dianggap Diabaikan

AKSESNEWS.COM, HALTENG – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Djufri Yakuba, kembali ke Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Kota Tidore Kepulauan dalam agenda Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.
Politisi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara itu melaksanakan reses di Desa Kiya, Kecamatan Weda Utara, Minggu (1/2/ 2026) kemarin.
Kegiatan tersebut langsung disambut dan dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan mendesak yang selama ini belum mendapat penanganan serius oleh pemerintah.
Salah satu aspirasi utama yang disuarakan warga adalah abrasi yang kerap terjadi di pesisir pantai Desa Kiya. Abrasi dinilai semakin mengancam permukiman dan aktivitas warga, sehingga masyarakat mendesak adanya pembangunan talud penahan ombak sebagai langkah perlindungan jangka panjang.
Selain persoalan pesisir, isu pendidikan juga mencuat dengan nada tegas. Warga menyoroti belum dibangunnya pagar SMA Negeri 7 Halmahera Tengah yang berlokasi di Desa Sagea.
Aspirasi ini disampaikan dengan keras karena dinilai sudah terlalu lama diabaikan.
Masyarakat menilai ketiadaan pagar sekolah bukan persoalan sepele, melainkan menyangkut keamanan siswa dan tenaga pendidik, “ujar salah satu perwakilan warga Desa Kiya saat menyampaikan pandangannya.
Menurutnya, lingkungan sekolah yang terbuka dinilai rawan gangguan dan mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah terhadap fasilitas dasar pendidikan di wilayah pedesaan.
“Sekolah negeri tapi tidak punya pagar sampai sekarang. Ini soal keselamatan anak-anak, bukan sekadar bangunan pelengkap,” tegas salah satu warga dalam forum reses.
Warga mendesak agar pembangunan pagar SMA Negeri 7 Halmahera Tengah tidak lagi menjadi janji berulang, melainkan segera direalisasikan melalui program dan penganggaran yang jelas di tingkat provinsi.
Aspirasi lainnya yang turut disampaikan adalah usulan pembangunan drainase di sepanjang jalan lintas provinsi yang melintasi Desa Kiya. Drainase tersebut dinilai penting untuk mencegah genangan air dan kerusakan badan jalan saat musim hujan.
Di bidang sosial dan olahraga, masyarakat Desa Kiya juga mengusulkan pembangunan lapangan bola voli Boki Maruru. Usulan ini muncul karena belum tersedianya prasarana olahraga yang layak bagi generasi muda di desa tersebut.
Selain itu, warga pesisir mengusulkan pembangunan tambatan perahu guna menunjang aktivitas nelayan dan memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Djufri Yakuba menegaskan bahwa reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung persoalan riil masyarakat.
Ia menyatakan akan mengawal seluruh aspirasi warga Desa Kiya, termasuk pembangunan pagar SMA Negeri 7 Halmahera Tengah, agar dapat diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran di DPRD Provinsi Maluku Utara.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, dan sarana penunjang ekonomi masyarakat harus menjadi prioritas agar pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa. (*)




