Langsung ke isi
Senin, 5 Oktober 2026

Pengadaan Barang dan Jasa di Maluku Utara Terhambat, BPBJ Imbau OPD Selesaikan Dokumen

By Redaksi—
Pengadaan Barang dan Jasa di Maluku Utara Terhambat, BPBJ Imbau OPD Selesaikan Dokumen

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum menyerahkan dokumen lelang proyek ke BPBJ.

Menurut Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, hingga 22 Juli 2025, nilai paket yang telah dilelang melalui BPBJ baru mencapai lebih dari Rp 77 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 321 miliar.

“Presentase ini mencakup paket lelang umum, konstruksi, pengadaan barang, hingga seleksi jasa konsultansi. Masih banyak OPD yang belum memasukkan dokumennya ke sistem kami,” ujar Hairil.

Ia menegaskan bahwa alasan keterlambatan dengan dalih efisiensi tidak lagi relevan karena tahapan efisiensi kelima telah diselesaikan.

“Kami sudah menyurat kembali ke Sekretaris Daerah agar instruksi segera diteruskan ke seluruh OPD. Waktu tinggal empat bulan. Kalau dokumen tidak dimasukkan, maka BPBJ tidak bisa melaksanakan proses lelang,” tegasnya.

Hairil juga mengimbau seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar segera mengunggah daftar paket ke dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (Sirup), agar tahapan pengadaan dapat segera berjalan. (*)

Bagikan

Berita Terkait

Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026

By Redaksi —

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...