AKSESNEWS.COM, TIDORE – Bahaya Narkoba tetap menjadi agenda penting dalam kelangsungan generasi muda seperti halnya Pemerintah Kelurahan Gurabati yang menyelenggarakan Deklarasi Anti minuman keras dan Narkoba yang berlangsung di Masjid Nurul Yaqin Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolresta Tidore, Kepala BNN, yang mewakili Dandim 1505/Tidore, Babinsakamtibmas, Ketua Pemuda, Kepala Kelurahan Gurabati, Tokoh Agama, Masyarakat dan pemuda-pemudi Kelurahan Gurabati.
Walikota Tidore Kepulauan dalam hal ini diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Abdul Hakim Abjam mengatakan Kegiatan deklarasi anti miras ini bertujuan untuk agar warga masyarakat dan kalangan anak muda Kelurahan Gurabati Kecamatan Tidore Selatan bisa mengerti dan menyadarai bahayanya minuman keras dan narkoba yang bisa merusak generasi Bangsa.
“Untuk itu Pemerintah Kota Tidore, Pemerintah Kecamatan, juga Pemerintah Kelurahan dan masyarakat perlu bersatu dan bersinergi memerangi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan peredaran minuman memabukkan,” tutur Abdul Hakim
Senada, Kapolres Tidore Kombes Pol. Yuri Nurhidayat dalam kesempatan tersebut mengatakan, peredaran miras di Kota Tidore khususnya Kelurahan Gurabati itu harus dicegah bersama semua kalangan masyarakat. Karena miras telah merusak dan mematikan generasi muda bangsa.
“Kalau kita lihat narkoba dan miras sama sama membahayakan dan merusak. Tetapi miras lebih seram. Banyak sekali terjadi bersama sama minum miras langsung bareng bareng tewas,” terang Yury dalam sambutan deklarasi anti miras.
Sementara Kepala BNN Tidore Harun Hi. Abdulah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah pengawasan dan pengedaran serta pengendalian minuman keras ditengah masyarakat maupun kalangan anak muda sebagai generasi penerus bangsa.
Sebelum penanda tanganan Deklarasi Anti Minuman keras Kelurahan Gurabati dilaksanakan pembacaan deklarasi Anti minuman keras secara bersama- sama oleh pemuda-pemudi tentang bahaya minuman keras dan narkoba.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan deklarasi Anti miras dan narkoba oleh Kapolresta Tidore, Staf Ahli Walikota, Kepala BNN Tidore, mewakili Dandim 1505/Tidore, tokoh agama, masyarakat dan Pemuda-pemudi Kelurahan Gurabati.(HMS/NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







