
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, beserta Nota Keuangannya resmi disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo pada Rapat Paripurna Ke 11 Masa Persidangan 1 Tahun 2024-2025 yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (19/11/2024).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama ini dihadiri oleh 21 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkompimda Kota Tidore Kepulauan, Para Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Para Pimpanan OPD.
Dalam pidatonya, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo menyampaikan dalam perumusan RAPBD Tahun 2025, tentu sangat mempertimbangkan kondisi-kondisi terkini daerah dimana prioritas pemulihan ekonomi dan tingginya inflasi. Selain itu juga untuk mewujudkan kondisi keuangan daerah yang sangat sehat dan berkelanjutan, maka perumusan kebijakan fiksal di tahun anggaran 2025 harus mengakomodir berbagai kebutuhan dan merumuskan APBD yang realistis, kredibel dan fleksibel.
Lanjutnya, Dengan memperhatikan kondisi dan berbagai pertimbangan diatas, maka RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025 ini, Pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, ditargetkan sebesar Rp.1.083.357.902.374.Target pendapatan ini mengalami Kenaikan dari APBD Tahun 2024 sebesar Rp.66.162.995.000.
“Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp. 73.288.127.377. atau mengalami kenaikan sebesar Rp.11.959.573.000 dari PAD Tahun 2024. Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp.989.087.571.000 atau mengalami kenaikan sebesar Rp.39.113.422.000 dari Tahun Anggaran 2024” ungkap Ismail.
H.Ismail Dukomalamo juga menambahkan RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.161.788.337.616.Target belanja tersebut naik sebesar Rp.31.180.592.265 dari Belanja Tahun Anggaran 2024. Belanja tersebut digunakan untuk membiayai Belanja Operasi sebesar 71,33 %, Belanja Modal sebesar 18,41 % , Belanja tidak Terduga sebesar 0,43 % Dan Belanja transfer Bantuan Keuangan sebesar 9,83 %.
“Pada komponen Pembiayaan, perlu disampaikan bahwa penerimaan pembiayaan di Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 82.430.435.242. yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024, dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 4 Miliar yang terdiri dari penyertaan modal pada Perusda Ake Mayora dan Bank Pembangunan Daerah. Sehingga Pembiayaan netto tersebut untuk menutup Defisit sebesar Rp.78.430.435.242” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan H.Ismail Dukomalamo mengatakan pada Tahun Anggaran 2025, kebijakan pemerintah masih di fokuskan untuk peningkatkan Infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan publik dan pemulihan ekonomi serta penanganan inflasi daerah, hal ini supaya menjadi perhatian kita bersama, sehingga perwujudan visi-misi pemerintah dapat berjalan dengan baik sesuai yang kita harapkan.
“Demikian hal-hal yang dapat disampaikan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2025. Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komperhenshif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah” kata Ismail diakhir pidatonya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama dalam pidatonya menyampaikan Pelaksanaan Paripurna ini juga diselenggarakan, sebagai bentuk perwujudan pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD pada Pasal 15 ayat (1), bahwa Fungsi Anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.
H. Ade Kama juga menambahkan dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi DPRD, kepada Anggota-anggota Fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran, “kami berharap kiranya dapat menyimak substansi yang disampaikan tadi, dan selanjutnya dapat mempelajari, mengkaji dan menelaah lebih detail lagi atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya yang telah disampaikan, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku”harapnya.(HMS)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







