AKSESNEWS.COM, TIDORE – Rencana masuknya indomaret di Kota Tidore Kepulauan, masih akan dikaji dan dipertimbangkan kembali, baik dilihat dari dampak untuk pedagang lokal, maupun kebutuhan masyarakat Kota Tidore Kepulauan pada umumnya.
Hal tersebut disampaikan, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, saat memimpin audiensi bersama perwakilan pedagang Kota Tidore Kepulauan, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (19/12/2022).
Kendati demikian, di hadapan perwakilan para pedagang, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut menjelaskan, era sekarang ini adalah era pasar bebas, di era globalisasi ini tidak ada larangan bagi siapa saja untuk berdagang.
“Bukan hanya indomaret, orang dari cina pun bisa datang berjualan kangkung di Kota Tidore ini, begitu mereka datang, posisi penjual/pedagang yang ada di Tidore ini mampu bersaing atau tidak, bersaing dari berbagai aspek, mulai dari harga hingga yang lainnya,” Tutur Muhammad Sinen.
Lanjut, Muhammad Sinen mengatakan, namun selama kita tidak menerima orang dari luar masuk, maka tidak akan ada perubahan, kehadiran mereka sebagai tantangan bagi kita untuk lebih inovatif, karena adanya persaingan.
Meskipun begitu, kebijakan terkait masuknya indomaret ini masih akan dibahas lebih lanjut bersama perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan pedagang dengan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
“Nanti kita bicarakan lebih lanjut, kita atur secara baik-baik antara pedagang, masyarakat dan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, agar kebijkan terkait masuknya indomaret ini, lanjut atau di stop, tidak ada lagi yang protes di bawah, semua pasti akan dipertimbangkan,”Imbuh Muhammad Sinen.
Sementara, Koordinator Pedagang Kota Tidore Kepulauan, Supriyadi Syahbudin dalam audiensi tersebut mengatakan, berdasarkan pernyataan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP bahwa pembangunan indomaret di Kota Tidore belum ada izin, namun dari informasi yang dicover sudah ada pembangunan.
“Ini menjadi kekhawatiran kami sebagai pedagang lokal di Kota Tidore, karena penjelasan dari Dinas PTSP, belum ada izin pembangunan, masih dalam tahap kajian aspek tata ruang, faktanya sudah ada proses pembangunan indomaret di Kelurahan Goto samping Polres TK Bhayangkari,” Ungkap Supriyadi.
Menanggapi pernyataan Koordinator Pedagang tersebut, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore, dalam kesempatan itu menjelaskan, terkait dengan izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) indomaret di Kota Tidore, izin tersebut belum dikeluarkan dan sementara masih dalam tahap proses.
Di kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen langsung memerintahkan Sekretaris Daerah Kota Tidore, Ismail Dukomalamo dan Kepala Dinas PU selaku dinas teknis untuk menindaklanjuti oknum pengusaha indomaret yang telah melakukan pembangunan di Kelurahan Goto.
“Saya lihat satu pengusaha indomaret ini dia lain lagi, seharusnya dari sisi administrasi lengkap dulu baru mulai, ini masih dalam taraf pengurusan, sudah dibangun, jadi setelah rapat ini Pak Sek dan Kadis PU selaku dinas teknis, tinjau lokasi, tolong sampaikan ke yang bersangkutan, dengan rasa hormat saya sebagai Wakil Wali Kota memintanya untuk hentikan kegiatan pembangunan itu,” Tegas Muhammad Sinen.(HMS/NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







