Langsung ke isi
Senin, 5 Oktober 202619.18 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Senin, 5 Oktober 2026 · 19.18 WIT
Kota Tidore Kepulauan

Musda KNPI Kota Tidore Kepulauan Bakal Digelar Akhir November

Bagikan

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Setelah sukses menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) KNPI Kota Tidore, yang dipusatkan di Aula Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore. Kamis, (16/11/23)

Disepakati waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Tidore, digelar pada tanggal 29 November 2023. Musda KNPI direncanakan berlangsung selama tiga hari, yang bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan.

“Untuk Musda KNPI kali ini, kita ingin menunjukan yang terbaik buat semua OKP. Harapan dari Musda kali ini, itu tidak lagi membuat Pemuda terkotak-kotak, akibat tidak terima dengan Hasil Pelaksanaan Musda itu sendiri,” ujar Ketua Panitia Rapimpurda dan Musda KNPI Kota Tidore, Iswan Salim.

Olehnya itu, mulai tanggal 17-23 November 2023, kata Iswan, Panitia akan membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan, yang bertempat di Warung Kopi (Warkop) Sahabat, Tugulufa, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore.
“Setelah Bakal Calon ini mendaftar, mereka akan diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan apabila ada yang belum lengkap, waktu perbaikan itu, dimulai dari tanggal 24-26 November 2023,” jelasnya.

Selanjutnya baru diumumkan hasil berkas pencalonan bagi Bakal Calon Ketua KNPI Kota Tidore, pada tanggal 27 November 2023.
“Bagi yang mau mengambil Formulir pendaftaran itu sudah bisa ke Warkop Sahabat, karena disana, kita pakai untuk Sekretariat Panitia,”tambahnya.

Senada disampaikan Ketua Stering Comite, Ruslan Muhammad, ia mengaku, dalam pelaksanaan Musda nanti, untuk Kepesertaan dari masing-masing OKP, sebanyak 2 Orang, terdiri dari Ketua dan Sekertaris yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan.

Jika keduanya berhalangan hadir, maka bisa diwakili oleh pengurusnya sebanyak 2 Orang, namun harus dibuktikan dengan Surat Mandat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris, serta dilengkapi dengan SK Kepengurusan.

“Kalau untuk organisasi sayap partai itu tidak kami batasi, namun kehadirannya harus dibuktikan dengan Surat Penunjukan/Pembentukan Kepengurusan (Plt) dari Ketua Partai, atau SK Kepengurusan dari organisasi tersebut,” jelasnya.
Ruslan menegaskan, jika terdapat OKP yang tidak membawa persyaratan sebagaimana yang ditentukan, maka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta penuh dalam pelaksanaan Musda.

Sedangkan untuk syarat menjadi Calon Ketua KNPI Kota Tidore Tahun 2023-2026, kata Ruslan, itu harus Warga Indonesia yang berdomisili di Kota Tidore Kepulauan yang dibuktikan dengan KTP, berusia 40 Tahun, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tidore.

Pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP, atau DPD KNPI Kota Tidore, atau Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Kota Tidore, yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.

Foto Copy Ijazah terakhir 1 Lembar, Pas Foto ukuran 3×4 berlatar warna biru sebanyak 2 Lembar, melampirkan Daftar Riwayat Hidup, mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 DPK KNPI Tidore, dan minimal 10 OKP Nasional tingkat Kabupaten/Kota.
“Info selengkapnya bisa datangi Stering Comite di Sekret Panitia yang bertempat di Warkop Sahabat,” tuturnya.(NT)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait