
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak di Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 13B Tahun 2024 atas pengelolaan anggaran Tahun 2023.
Penyidik Kejati Maluku Utara, Ricad, menegaskan bahwa langkah tersebut masih berada pada tahap penyelidikan dan belum masuk pada proses penyidikan maupun penetapan tersangka.
“Ini masih penyelidikan. Kami melakukan permintaan keterangan karena adanya temuan dalam LHP BPK,” ujar Ricad saat diwawancarai langsung.
Dalam LHP tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara mencatat adanya temuan pada salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA), dengan nilai anggaran sekitar Rp4,3 miliar yang penggunaannya dinilai tidak sesuai peruntukan.
Ricad menjelaskan, permintaan keterangan dilakukan untuk mengetahui penyebab terjadinya temuan tersebut, sekaligus menelusuri alur realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalam laporan resmi BPK.
Terkait pemanggilan Sekretaris Kota Tidore Kepulauan, Ricad menuturkan bahwa hal itu dilakukan dalam kapasitas administratif, mengingat LHP BPK secara resmi diserahkan oleh BPK kepada kepala daerah, kemudian diteruskan kepada Sekretaris Daerah untuk didisposisikan kepada perangkat daerah terkait.
“Pada prinsipnya semua pihak yang dimintai keterangan membenarkan adanya LHP tersebut, karena dokumen itu resmi dan diserahkan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurut Ricad, fokus penyelidikan saat ini adalah klarifikasi atas temuan BPK, termasuk memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai peruntukan dan apakah dana tersebut benar-benar sampai kepada pihak yang seharusnya menerima.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh proses yang berjalan saat ini masih dalam tahap permintaan keterangan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang profesional dan berlandaskan pada data serta dokumen resmi.
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







