
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan kembali mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilihan serentak tahun 2024.
Hal ini tegaskan Anggota Bawaslu Tidore Supriyanto Ade selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas saat ditemui di ruang kerjanya Selasa, (4/6/2024).
Supriyanto mengatakan, sebagai ASN dalam menjaga integritas dan kredibilitas dalam pesta demokrasi sangatlah penting. ASN harus benar-benar bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon atau partai politik manapun.
“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap segala bentuk pelanggaran netralitas yang mungkin akan terjadi. Untuk itu, harapan kami kepada seluruh ASN di Kota Tidore Kepulauan dapat menjalankan tugasnya dengan profesional tanpa adanya intervensi politik,” tegas Kordiv HP2H Bawaslu Tidore Supriyanto Ade.
Supriyanto mengatakan, adapun sanksi netralitas berupa pelanggaran disiplin tersebut berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan jabatan selama 12 bulan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, sampai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Sementara sanksi netralitas berupa pelanggaran kode etik berkonsekuensi sanksi moral pernyataan secara terbuka dan sanksi moral pernyataan secara tertutup sesuai Peraturan Pemerintah 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
“Selain itu juga, terkait netralitas ASN ini juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang telah ditetapkan pada September 2022 lalu,” Katanya mengakhiri. (NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







