AKSESNEWS.COM, TIDORE – Kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi di Desa Maitara Selatan, Kota Tidore Kepulauan diharapkan dapat menjadi trigger (Pemicu), tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan, melainkan juga bagi seluruh elemen masyarakat.
Hal tersebut disampaikan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo saat mewakili Walikota Tidore Kepulauan menyampaikan sambutan pada pembukaan Kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan oleh tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertempat di Aula Kantor Desa Maitara Selatan, Kecamatan Tidore Utara, Selasa (7/11/2023).
Komitmen Pemberantasan Korupsi diimplementasikan melalui Program Desa Antikorupsi sebagai upaya KPK RI untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi yang dimulai dari level desa, dan untuk Kota Tidore Kepulauan, Desa Maitara Selatan sebagai salah satu percontohan desa antikorupsi di Provinsi Maluku Utara.
“Ini merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan bagi kita semua untuk mewujudkan ekspektasi KPK, untuk itu kami berharap kegiatan penilaian program desa antikorupsi ini dapat menjadi Trigger (Pemicu), tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan, melainkan juga bagi seluruh elemen masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan kaum perempuan dalam mengawal dan memastikan pemanfaatan dana desa untuk program pemberdayaan masyarakat,” Tutur Ismail.
Sementara, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi, Andhika Widiarto dalam laporannya menyampaikan, setelah melakukan observasi pada awal tahun lalu, kemudian bimbingan teknis hingga upaya mengejar ketertinggalan data melalui zoom meeting yang intens hampir setiap minggu, akhirnya proses penilaian desa antikorupsi ini dapat dilangsungkan di Desa Maitara Selatan, Kota Tidore Kepulauan.
“Setelah awal tahun kemarin kita mengobservasi, pertengahan tahunnya kita melakukan bimbingan teknis, dan pertemuan via zoom untuk mengejar ketertinggalannya data dan dokumen yang hampir setiap minggu, kini tiba pada tahapan penilaian, semoga ini bisa membawa hasil yang terbaik, untuk Program Desa Antikorupsi di Desa Maitara Selatan,” Ucap Andhika.
Andhika menambahkan, program desa antikorupsi ini bukan perlombaan, namun ada berbagai indikator yang menjadi penilaian untuk dapat ditetapkan sebagai desa antikorupsi, untuk itu dibutuhkan peran dari semua perangkat desa, bukan hanya Kepala Desanya saja, tetapi proses penilaiannya melibatkan Masyarakat dan Perangkat Desa, dengan berbagai pertanyaan dan beberapa dokumen yang nantinya akan dijawab.
Adapun agenda kegiatan penilaian program desa antikorupsi ini meliputi, Pemaparan Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi, Tanya Jawab (Klarifikasi dan Konfirmasi oleh Tim Penilai), Verifikasi Dokumen Pemenuhan Indikator Desa Antikorupsi, Kunjungan Kantor Desa, Kunjungan ke Masyarakat Desa, Rekapitulasi Hasil Penilaian, dan Pengumuman Nilai.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Tim dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Tim dari Kementerian Dalam Negeri, Tim dari Kementerian Keuangan, Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan Kota Tidore Kepulauan serta Pimpinan OPD terkait di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(HMS/NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







