
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksananaan APBD Tahun Anggarana 2023 oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menjadi Perda.
Hal ini disepakati pada Rapat Paripurna Ke 10 Masa Persidangan III Tahun 2023 Pembicaraan Tingkat II Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung DPRD Tidore, Rabu (17/7/2024).
“Keputusan DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor 100.3.3.7/09/02/2024 Tentang Persetujuan DPRD Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan pada tanggal 17 Juli 2024” ucap Sekretaris Dewan Kota Tidore Kepulauan yang dibacakan Sofyan A Husain.
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat dengan pikiran, pendapat, pandangan yang berbeda dan kritis namun telah mampu memberikan kontribusi yang sangat berharga dan bermakna dalam penyempurnaan RANPERDA ini.
“Tak lupa pula saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas kerja kerasnya sehingga RANPERDA ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah” Katanya.
Ali Ibrahim menambahkan terkait dengan catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi di DPRD yang berkaitan dengan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dalam hal ini yaitu Perumda Ake Mayora dan Perumda Aman Mandiri, Pemerintah Daerah pada prinsipnya akan menindaklanjuti sesuai dengan catatan-catatan yang disampaikan oleh beberapa fraksi tersebut.
Sementara itu Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Kader Hamzah melaporkan hasil pembahasan terhadap Ranperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dalam laporan tersebut DPRD Kota Tidore merekomendasi beberapa cacatan dan harapan-harapan.
“Terima Kasih, Kami sampaikan kepada Pimpinan, Seluruh Rekan Anggota DPRD, Tim TAPD dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, atas kerjasama dalam melakukan pembahasan hingga selesai, sesuai target waktu yang ditentukan” ucap Muhammad Kader Hamzah.(HMS)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







