
JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Drs. H. M. Iqbal Ruray, M.BA menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Harita Nickel dalam memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Pulau Obi, Halmahera Selatan.
Menurutnya, hal itu terlihat jelas melalui sumbangan terhadap pendapatan asli daerah dan berbagai program pengembangan masyarakat yang dilakukan perusahaan pertambangan dan pengolahan bijih nikel tersebut.
“Kami dari Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku Utara tentunya sangat memberikan harapan terkait dengan keberadaan dari Harita Nickel, karena Harita Nickel ini sekaligus memiliki industri yang berkontribusi pada pendapatan asli daerah bagi kami di Provinsi Maluku Utara.
Untuk itu kami sangat mendukung, menjaga, memelihara sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga yang ada di sekitar tambang,” kata Iqbal saat ditemui pada pertengahan November 2025, di Jakarta.
Iqbal mengatakan keberadaan industri pertambangan dan pengolahan nikel di Maluku Utara, salah satunya di Pulau Obi memang telah berkontribusi positif bagi perekonomian warga khususnya di sekitar wilayah pertambangan. Hal itu terlihat dari terbukanya lapangan pekerjaan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah di sekitar wilayah perusahaan.
Tak cuma itu, Iqbal juga mengapresiasi berbagai program pengembangan masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan yang diselenggarakan oleh Harita Nickel, salah satunya program makan siang gratis yang diberikan untuk siswa siswi SMP dan SMA di Desa Kawasi.
“Sebelum ada MBG di Harita ternyata sudah ada. Ini adalah sesuatu yang kita memberikan apresiasi pada Harita bahwa apa yang sudah dilakukan ini bisa dipertahankan dan diperbaiki.” ujarnya.
Harita Nickel menjalankan sejumlah program pengembangan masyarakat di sektor pendidikan, salah satunya ialah program PELITA. Dalam program ini, warga lokal mendapatkan berbagai pelatihan vokasional mulai dari pelatihan operator alat berat hingga pelatihan Bahasa Mandarin. Diharapkan, keahlian yang diperoleh dapat membuka akses terhadap peluang kerja yang lebih luas.

Di sektor ekonomi, Harita Nickel menjalankan sejumlah program pengembangan UMKM dan pertanian, yang selanjutnya diarahkan untuk menjadi supplier kebutuhan perusahaan. Pada tahun 2024 lalu tercatat ada 65 supplier berasal dari Pulau Obi dengan nilai transaksi mencapai Rp150 miliar.
Iqbal mengakui peningkatan kesejahteraan yang terjadi masih belum dirasakan secara merata, karenanya ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih terhadap dana bagi hasil mengingat Maluku Utara merupakan daerah penghasil nikel. (*)

Baca Juga :
Berita Terkait
Agriati Yulin Mus Serap Aspirasi Warga Waitamela, Anak-Anak Antusias Ikut Games Matematika
AKSESNEWS.COM, TALIABU – Kunjungan reses Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur, berlangsung...
Dari Digitalisasi hingga Disabilitas, 6 Ranperda Ini Jadi Sorotan DPRD Malut
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menggerakkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang...
DPRD Maluku Utara Mulai Masa Sidang Ke – II, Soroti Ranperda hingga Evaluasi LKPJ 2025
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna...
Reses di Sofifi, Muhammad Afif Fokus Perkuat Peran PKK dan Pemuda
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Afif S. Sangaji, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba...
Muhammad Afif Serap Aspirasi Warga Desa Loleo dalam Reses DPRD Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Di tengah keterbatasan dan kebutuhan pembangunan desa, warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menyampaikan langsung harapan...
Reses di Weda Tengah, Warga Sawai Itepo Dorong Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan untuk Rahmawati
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Rahmawati Muhammad, kembali ke daerah pemilihan dengan melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang...







