Disnakertrans Malut Bongkar Modus Perdagangan TKI Halsel di Myanmar, Tiga Korban berhasil di Pulangkan

SOFIFI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Maluku Utara mengungkap fakta kelam di balik keberangkatan empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Halmahera Selatan ke Myanmar melalui jalur ilegal.
Dari empat orang tersebut, hanya tiga yang berhasil dipulangkan setelah berbulan-bulan terjebak dalam praktik eksploitasi dan kekerasan.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) Disnakertrans Maluku Utara, Nirwan Turuy, menjelaskan keempat TKI berangkat tanpa prosedur resmi dan terpisah setibanya di Myanmar. Satu orang dilaporkan “dijual” ke perusahaan lain, sementara tiga korban lainnya, Feni Astari, Asriyadi Musakir, dan Zether Klied tetap bersama hingga akhirnya berhasil dipulangkan.
“Informasi awal kami peroleh dari pihak keluarga. Sejak itu kami terus melakukan pembaruan data melalui mereka,” kata Nirwan, Senin (15/12/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Maluku Utara langsung berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI. Upaya penelusuran kemudian melibatkan Bareskrim Mabes Polri, Interpol, serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.
Nirwan mengakui proses pemulangan tidak mudah dan memakan waktu panjang. “Hampir tiga bulan mereka berada di Myanmar. Proses pemulangannya sendiri berjalan sekitar dua bulan,” ujarnya.
Dari empat TKI tersebut, satu orang hingga kini belum diketahui keberadaannya. “Sampai ketiga temannya tiba di Maluku Utara, yang satu ini tidak ada kabar. Informasi terakhir, dia mengaku sudah merasa nyaman dan memilih tidak pulang,” ungkap Nirwan.
Sementara itu, tiga korban yang berhasil dipulangkan akhirnya tiba di Ternate pada Jumat lalu, setelah pemerintah pusat turun langsung menangani proses pemulangan dan difasilitasi oleh Pemprov Maluku Utara.
Berdasarkan pengakuan para korban, mereka awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar. Namun kenyataan yang dihadapi jauh dari harapan. Selama berbulan-bulan bekerja, mereka tidak menerima gaji sama sekali, mendapat makanan tidak layak, serta dipaksa bekerja dengan jam ekstrem.
“Jam kerja mereka mulai pukul 9 pagi hingga 11 malam dan selalu diawasi oleh bodyguard,” jelas Nirwan.
Lebih parah lagi, para korban dipaksa menjalankan penipuan daring menggunakan akun-akun tertentu. “Target penipuan kebanyakan warga Indonesia. Karena tidak memiliki keahlian, mereka sering gagal mencapai target,” katanya.
Kegagalan tersebut berujung pada kekerasan fisik. “Kalau tidak mencapai target, mereka dipukul dan disiksa,” tutup Nirwan. (*)




