
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Setelah dipercayakan sebagai Ketua Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MPPKD) Kota Tidore Kepulauan, Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan kerugian daerah terkait laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebagai langkah konkret, Ismail Dukomalamo, akan segera menggelar rapat internal bersama Tim MPPKD guna membahas langkah-langkah strategies yang nantinya disikapi untuk menuntaskan masalah kerugian daerah.
”Sejauh ini berbagai temuan sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait melalui Surat Keterangan Tanggungjawab Mutlak (SKTJM), kedepannya temuan-temuan BPK maupun permasalahan lainnya yang mengakibatkan kerugian daerah akan kami tindaklanjut melalui sidang MPPKD,” ungkap Sekda Kota Tidore, Ismail Dukomalamo saat ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, Senin, (26/1/26).
Sekda menjelaskan, MPPKD berfungsi untuk menindaklanjuti laporan dan memproses setiap informasi atau laporan terkait kerugian daerah. Melaksanakan Sidang, melakukan pemeriksaan untuk menentukan ada tidaknya unsur kerugian. Menyelesaikan kerugian daerah dengan putusan yang bersifat final. Menetapkan Beban Ganti Rugi, menghitung jumlah kerugian dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab untuk membayar ganti rugi.
MPPKD juga berwenang melakukan Rehabilitasi/Penjatuhan Sanksi, mengambil keputusan rehabilitasi (pemulihan nama baik) jika terbukti tidak bersalah, atau memberhentikan/memberi sanksi jika terbukti bersalah. Menginventarisasi Jaminan, seperti Mendata aset atau harta kekayaan tertuntut yang dapat dijadikan jaminan penyelesaian kerugian.
“Kebutulan karena saya telah dipercayakan sebagai Ketua MPPKD, sehingga hal ini akan kami konsultasikan ke BPK dan melalukan study banding ke daerah-daerah yang telah membentuk MPPKD,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekda mengaku kalau kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari tata cara persidangan, teknik pembuktian, hingga proses eksekusi pengembalian kerugian daerah yang efektif. Hasil dari studi banding tersebut diharapkan dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Kota Tidore Kepulauan, agar proses hukum di internal bisa berjalan lebih profesional.
Selain MPPKD yang berfungsi menyelesaikan kerugian daerah, kata Sekda, ada juga Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) yang saat ini sudah mulai dibentuk oleh Pemerintah Kota Tidore. SK pembentukan TPTGR sendiri hanya tinggal ditandatangani oleh Wali Kota.
TPTGR berfungsi sebagai mekanisme administratif untuk memulihkan kerugian keuangan atau barang daerah/negara yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum atau kelalaian bendahara dan pegawai negeri. TPTGR bertujuan menuntut ganti rugi, menegakkan disiplin, dan mengamankan aset negara.
TPTGR bertugas sebagai alat penegakan hukum administratif untuk memastikan kerugian negara atau daerah akibat kelalaian atau kesengajaan pegawai/bendahara dapat dikembalikan.
“Dimasa kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman ini, kami berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya.
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







