Di Hadapan Yulin Mus, Masyarakat Minta Jalan dan Hak Kerja Lokal Diperhatikan

AKSESNEWS.COM, TALIABU – Aspirasi masyarakat Desa Tolong, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabu, kembali mengemuka saat kegiatan reses anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus, Sabtu (31/1/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang penyampaian persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat desa, mulai dari keterisolasian wilayah hingga minimnya akses kerja di sektor pertambangan.
Dalam kesempatan itu, warga yang hadir sangat menyoroti akses jalan darat menuju Desa Tolong yang masih menjadi kendala utama mobilitas dan distribusi hasil produksi.
Kondisi tersebut dinilai menghambat aktivitas ekonomi serta pelayanan dasar masyarakat.
Selain infrastruktur, persoalan ketenagakerjaan lokal di perusahaan tambang juga mengemuka. Masyarakat menilai peluang kerja bagi warga lingkar tambang masih sangat terbatas dan belum berpihak pada tenaga kerja lokal.
Menanggapi hal itu, Agriati Yulin Mus menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan sebagai instrumen hukum untuk melindungi dan memperjuangkan hak masyarakat lokal. Perda tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penguatan posisi tenaga kerja daerah agar memiliki peluang yang lebih adil di sektor industri, khususnya pertambangan.
“Perda ini menjadi payung hukum agar perusahaan tidak mengabaikan tenaga kerja lokal, terutama masyarakat yang berada di wilayah lingkar tambang,” tegas Agriati Yulin Mus.
Di luar isu tambang, masyarakat Desa Tolong juga mendorong penguatan sektor pertanian holtikultura sebagai alternatif sumber penghasilan. Warga meminta dukungan bibit dan pendampingan teknis agar program holtikultura yang telah dirintis desa dapat berkembang secara berkelanjutan.
Dalam rangka memastikan kebutuhan riil masyarakat, Agriati Yulin Mus bersama warga melakukan peninjauan langsung ke lokasi perkebunan holtikultura. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui bahwa potensi lahan cukup menjanjikan, namun masih terkendala keterbatasan pengetahuan teknis dan dukungan pemerintah.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi untuk menghadirkan program penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat. Langkah ini diarahkan agar pengelolaan holtikultura tidak bersifat sporadis, melainkan terencana dan berorientasi pada peningkatan nilai ekonomi.
Yulin berharap pengembangan holtikultura dapat menjadi penopang ekonomi rumah tangga warga Desa Tolong dan sekitarnya, sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap sektor pertambangan yang selama ini belum sepenuhnya berpihak pada tenaga kerja lokal. (*)




