AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara Pemilu, wajib memastikan pemenuhan hak pilih warga negara sebagai bagian dari hak asasi yang harus dilindungi. Hal ini disampaikan Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Amru Arfa saat memimpin Apel Patroli Pengawasan, Rabu (01/3/2023) di halaman Sekretariat Bawaslu Tikep.
Kata Amru, Patroli Kawal Hak Pilih ini dilakukan secara serentak diseluruh Indonesia berdasarkan instruksi yang di keluarkan Bawaslu RI nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih.
“Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan minimal 2 (dua) kali di setiap pekannya selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik,” jelas Amru, Anggota Bawaslu Kota Tikep yang membidangi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Lanjutnya, Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan krusial dalam setiap penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu perlu memastikan proses dan hasil daftar pemilih memenuhi prinsip demokrasi yakni inklusif dan akuntabel.
“Hak pilih warga negara adalah bagian dari hak asasi yang harus wajib dilindungi. Untuk itu, dimintakan kepada seluruh jajaran Bawaslu dari Kota, Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa untuk melakukan waskat pada petugas pemutakhiran data pemilih. Dan kepada seluruh masyarakat untuk proaktif selama proses pemutakhiran data pemilih berlangsung. Apabila terdapat nama yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar dan belum dikunjungi oleh Pantarlih kiranya segera melaporkan ke Bawaslu. Kami telah membuka posko aduan masyarakat, hal ini kami lakukan untuk menjamin pemenuhan hak pilih bagi masyarakat,” tutup Amru.
Sebagai informasi untuk diketahui, Bawaslu Kota Tidore Kepulauan telah mendirikan Posko Pengaduan Kawal Hak Pilih yang bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Tidore Kepulauan di kelurahan Tomagoba Kecamatan Tidore samping kanan kantor PLN Soasio. Jika ditemukan pelanggaran terkait data dan penyusunan daftar Pemilih segera laporkan ke Posko Kawal Hak Pilih.(NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







