
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas (HP2H) Supriyanto Ade tegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dam Perangkat Desa harus netral dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan 2024. Hal ini ditegaskan Supriyanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/7/2024).
“Netralitas ASN dan perangkat Desa merupakan kunci untuk memastikan Pemilihan dapat berjalanm dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Apabila ASN dan perangkat Desa netral maka kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan akan semakin tinggi,” tutur Supriyanto.
Lanjutnya, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Tidore Kepulauanm mengingatkan kepada ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk tetap menjaga netralitas dan tidak melakukan keberpihakan kepada pasangan calon (paslon) kepala daerah.
“terkait dengan netralitas ASN dan Perangkat Desa ada sanksi pidananya, jika Bawaslu menemukan adanya ketidak netralan ASN dan Perangkat Desa maka akan ditindak sesuai prosedur. Dalam pasal 188 Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan, Setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta,” tegas Kordiv HP2H Bawaslu Tikep.
Untuk diketahui, terkait netralitas ASN Bawaslu Kota Tidore telah menyampaikan surat imbauan ke Wali Kota Tidore Kepulauan. untuk itu, masyarakat bisa melaporkan jika menemukan adanya dugaan Pelanggaran oleh ASN maupun Kepala Desa kepada Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, terhadap laporan tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, katanya mengakhiri. (*)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







