
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Tahun 2024, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Zulkifli Ohorella, di Ruang Rapat Sekda, Kamis (24/10/2024).
Dalam arahannya Zulkifli mengatakan, menindaklanjuti hasil evaluasi soal tapal batas di tingkat Kelurahan Tahun 2023 oleh tim penetapan batas Kelurahan/Desa Kota Tidore Kepulauan, dari total 40 Kelurahan yang ada, terdapat sekitar 32 Kelurahan yang batas Kelurahannya sudah tidak bermasalah.
“Namun secara administrasi walaupun sudah tidak bermasalah, tetapi belum memiliki peta yang valid sesuai dengan ketentuan yang ada, olehnya itu kami di Bagian Tata Pemerintahan tidak sendiri, kami bersinergi dengan Bapperida untuk membuat peta pemetaannya,” Jelasnya.
Zulkifli menambahkan, ada 8 Kelurahan yang dalam penilaian ini masih ada kendala yang perlu diselesaikan di wilayah Kelurahan masing-masing, Kelurahan tersebut diantaranya; Fobaharu, Jaya, Dokiri, Tuguiha, Guraping, Payahe, Akelamo dan Sofifi, masing perlu dibahas secara detail dengan lurah.
“Sementara di beberapa Desa juga ada sedikit masalah atau kendala di penentuan batas wilayah, namun melalui Dinas PMD saat ini kami masih tunda proses pembangunan tugu batas wilayahnya hingga selesai Pilkada 2024, untuk menjaga keamanan dan stabilitas,” Ujarnya.
Melalui rakor ini, Zulkifli menjelaskan, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan dalam waktu dekat akan melaksanakan pengambilan titik koordinat di wilayah yang batas Kelurahan sudah tidak bermasalah, titik koordinat ini akan dijadikan dasar dalam peta pembuatan batas wilayah.
“Olehnya itu kami memohon peran penting dari Bapak/Ibu Camat dan Lurah agar dapat mendampingi tim untuk pengambilan titik koordinat tersebut. Semoga kegiatan ini berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan bersama, dan peta batas wilayah dapat segera rampung,” Pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Camat Tidore, Camat Tidore Timur, perwakilan Camat Tidore Utara, Tidore Selatan, Oba dan Oba Selatan, serta 20 Lurah dan masing-masing pejabat/staf yang membidangi terkait batas wilayah.(HMS)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







