AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Darwis Gorontalo resmi dilantik sebagai anggota dewan pengganti Amin Drakel dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang berlangsung khidmat di gedung paripurna DPRD Sofifi, Jumat (16/12/2022).
Ketua DPRD Provinsi Malut Kuntu Daud mengatakan, bahwa rapat paripurna ini dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Malut, sisa masa jabatan 2019-2024.
“Sebagaimana diketahui bahwa anggota DPRD Provinsi Malut dari partai PDI Perjuangan atas nama saudara dr. H. M. Amin Drakel, Sp. OG, yang telah diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Malut dengan keputusan Mendagri RI Nomor 161.82-4317 Tahun 2019 telah diberhentikan,” jelas Kuntu saat membacakan pidato rapat paripurna.
Kuntu menyebutkan bahwa pemberhentian Amin Drakel sebagai anggota DPRD Provinsi Malut Dapil Kabupaten Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu itu berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022.
Oleh karena itu, lanjutnya Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Provinsi Malut telah mengusulkan saudara Darwis Gorontalo sebagai calon pengganti berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 100.2.1.4-6221 Tahun 2022, di mana Darwis Gorontalo telah diresmikan pengangkatannya sebagai PAW anggota DPRD Provinsi Malut sisa masa jabatan Tahun 2019-2024.
“Sesuai ketentuan tata tertib dewan, maka pada hari ini, kita bersama-sama akan menyaksikan pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Malut atas nama saudara Darwis Gorontalo S.H., menggantikan saudara dr. Hi. Amin Drakel, Sp. OG dari partai PDI-Perjuangan,” papar Kuntu Daud.
Selaku pimpinan DPRD Provinsi Malut, Kuntu mewakili seluruh anggota DPRD Provinsi Malut mengucapkan selamat kepada Darwis Gorontalo yang mulai hari ini telah secara resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Malut.
Ia berharap dengan amanah yang diemban Darwis Gorontalo saat ini dapat dijalankan sesuai sumpah yang telah diikrarkan, dikarenakan amanah tersebut merupakan sebuah kehormatan yang mengandung tanggungjawab yang besar. (*)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







