Langsung ke isi
Senin, 5 Oktober 202600.28 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Senin, 5 Oktober 2026 · 00.28 WIT
Kota Tidore Kepulauan

Menolak Dirumahkan, Ribuan PPPK dan Paruh Waktu Unjuk Rasa di Kantor Walikota

Bagikan
Menolak Dirumahkan, Ribuan PPPK dan Paruh Waktu Unjuk Rasa di Kantor Walikota

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, untuk memastikan nasib mereka, yang direncanakan bakal dirumahkan akibat keterbatasan anggaran.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap rencana kebijakan yang berpotensi merumahkan hampir 2.000 PPPK dan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Tidore.

Amatan media ini, para demonstran lantas bersorak dengan tegas untuk menolak kebijakan Pemerintah Pusat terkait Makanan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP). Pasalnya, dua program ini diduga menyulitkan daerah dalam pembiayaan gaji PPPK.

Selain itu, akibat dua program tersebut daerah diminta untuk melakukan efisiensi, bahkan dana transfer ke daerah (TKD) diduga kuat ikut dipotong hanya untuk mensukseskan program tersebut.

Untuk itu, mereka meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan kepastian status kerja serta menjamin hak-hak PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi.

Mereka berharap Pemerintah Kota Tidore dapat mencari solusi agar PPPK dan PPPK Paruh Waktu tetap memperoleh kesempatan bekerja dan tidak menjadi korban kebijakan efisiensi.

Massa juga mendesak Wali Kota Tidore untuk menemui langsung para demonstran dan memberikan penjelasan terkait nasib hampir 2.000 pegawai yang disebut-sebut bakal dirumahkan.

Menyikapi hal ini, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan tidak akan dirumahkan.

Jika sampai kondisi negara masih terus seperti ini dan terburuknya harus dirumahkan, dirinya memilih untuk memgundurkan diri daro jabatannya selaku Wali Kota Tidore Kepulauan.

“Saya tidak mau korbankan 2.000 Orang, kemudian Saya harus berleha-leha dengan jabatan,” tegas Wali Kota, saat memimpin apel akbar dalam rangka penyampaian kebijakan terkait Efisiensi Anggaran di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (6/7/2026).

Sekedar diketahui, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Tahun 2026, pembiayaan untuk PPPK melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Pusat. Akibat dari kebijakan tersebut, membuat belanja pegawai di Kota Tidore Kepulauan mengalami peningkatan luar biasa yang mencapai 54 Persen. Padahal secara aturan, belanja pegawai minimal harusnya 30 persen.

Selain PPPK yang diabaikan Pemerintah Pusat, Tahun ini, DAU yang masuk ke kas Daerah perbulan hanya senilai Rp36,5 Miliar. DAU ini hanya diperuntukan untuk belanja pegawai, untuk belanja publik kemungkinan sudah tidak bisa.

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait