
AKSESNEWS.COM, TIDORE –
Pemerintah Republik Indonesia dibawah pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mulai mencekik hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tidore Kepulauan.
Betapa tidak, Ribuan ASN dan PPPK di Kota Tidore Kepulauan, kemungkinan gigit jari jelang Idul Adha Tahun 2026. Pasalnya, sejauh ini belum ada tanda-tanda bagi ASN dan PPPK untuk menerima Gaji 13. Hal ini, dikarenakan dana tersebut belum ditransfer oleh Pemerintah Pusat ke Daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore, Yakub Husain, mengatakan, jumlah ASN dan PPPK di Tidore sebanyak 5.205 Jiwa. Terdiri dari ASN sebanyak 3.441 dan PPPK sebanyak 1.764 Jiwa.
“Kemungkinan Gaji 13 tidak bisa dibayar, karena uangnya belum ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah,” ungkapnya saat diconfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin, (25/5/26).
Selain gaji 13, Gaji 14 milik ASN dan PPPK sampai saat ini belum juga di transfer oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya Pemerintah Kota Tidore mengalami kesulitan untuk menjawab Hak-Hak ASN dan PPPK.
“Gaji 14 kami sudah bayar dengan menggunakan Silva APBD. Kami berharap Pemerintah Pusat bisa secepatnya mentransfer Gaji 13 dan 14 agar Pemerintah Kota tidak lagi menggunakan sumber pendanaan lain. Sebab Gaji 13 dan 14 ini, masing-masing senilai Rp27 Miliar,” jelas Yakub.
Ia merasa heran dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang tidak berpikir soal Daerah. Padahal, terkait Gaji 13 itu sudah ada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Tunjangan Hari Raya dan Gaji 13 yang bersumber dari APBN.
“Jika kita berkaca di dua tahun sebelumnya, itu setelah ada PMK tidak berselang Lama sudah ada TDF yang masuk ke Aplikasi BPKAD sebagai tanda bahwa uang tersebut sudah ada. Tapi sampai detik ini, TDF belum juga kelihatan,” bebernya.
Ironinya, di Tahun 2026, Dana Alokasi Umum (DAU) khusus untuk PPPK sudah tidak lagi dibayar oleh Pemerintah Pusat. Akibat dari kebijakan tersebut, membuat belanja pegawai di Kota Tidore Kepulauan mengalami peningkatan luar biasa yang mencapai 54 Persen. Padahal secara aturan, Belanja pegawai minimal harusnya 30 Persen.
“Kalau Belanja Pegawai besar, maka sudah pasti pembiayaan untuk masyarakat sangat kecil. Dampaknya banyak kebutuhan masyarakat tidak lagi bisa terjawab. Olehnya itu pemerintah pusat perlu membiayai soal PPPK dan berpikir serius tentang hal ini,” pungkasnya.
Selain PPPK yang diabaikan Pemerintah Pusat, saat ini Dana Kelurahan juga ikut dicuekin, sehingga setiap tahun, Dana Kelurahan yang dibiayai Pemerintah Pusat senilai Rp8 Miliar. Namun di Tahun 2026 ini, Dana Tersebut sudah tidak lagi tersedia.
“Tahun ini, DAU yang masuk ke Daerah perbulan hanya Rp36,5 Miliar. DAU hanya diperuntukan untuk belanja pegawai, untuk pembiayaan lain sudah tidak bisa,” tandasnya.
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







