
AKSESNEWS.COM, TIDORE –
Sat Resnarkoba Polresta Tidore berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan mengamankan dua orang pemuda yang diduga sebagai pengedar. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Tidore Kombes Pol. Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H., Selasa (27/1/26).
Kapolresta Tidore menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Jalan Sultan Mansur, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 14.45 WIT, personel Sat Resnarkoba Polresta Tidore di bawah pimpinan Ps. Kasat Resnarkoba Polresta Tidore AKP Anas Khafi Zamani, S.H., langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat berada di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda berinisial JPT (26) dan melakukan pembuntutan hingga akhirnya dilakukan upaya pencegatan.
Saat dilakukan interogasi singkat, pelaku JPT dengan sukarela mengeluarkan barang bukti dari dalam tas miliknya berupa 3 (tiga) sachet kecil yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram. Dari keterangan awal, JPT mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemuda lain berinisial RK (27).
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan. Sekitar pukul 15.30 WIT, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas langsung menuju ke rumah RK dan melakukan pengamanan serta interogasi.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku RK mengakui bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan pada pelaku JPT berasal dari dirinya. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar pelaku RK dan menemukan barang bukti tambahan berupa 4 (empat) sachet kecil narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam lemari pakaian, uang tunai sebesar Rp590.000,- (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang diakui sebagai hasil penjualan narkotika, serta 1 (satu) linting ganja yang disimpan di dalam bungkus rokok dan diserahkan pelaku kepada petugas di ruang Sat Resnarkoba Polresta Tidore.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yaitu:
– Dari pelaku JPT : 3 (tiga) sachet kecil narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2,17 gram.
– Dari pelaku RK:4 (empat) sachet kecil, 1 (satu) linting narkotika jenis ganja dengan berat bruto 3,33 gram dan Uang tunai sebesar Rp590.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Tidore untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







