
AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Sofifi, Jumat (7/11/2025) kemarin.
Persetujuan tersebut menandai selesainya seluruh rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maluku Utara, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan tahun depan.
Juru bicara Banggar DPRD Maluku Utara, Muhsin Amrin, dalam laporannya menyampaikan bahwa total pendapatan daerah pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 2,796 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

PAD Maluku Utara direncanakan sebesar Rp 1,165 triliun, dengan rincian:
- Pajak Daerah: Rp 956 miliar
- Retribusi Daerah: Rp 15 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 3,22 miliar
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 191,38 miliar
Sementara itu, pendapatan transfer pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1,63 triliun, ditambah pendapatan hibah sebesar Rp 212 juta.
Struktur Belanja dan Pembiayaan
Untuk belanja daerah, DPRD menyetujui total sebesar Rp 2,819 triliun, yang terbagi atas:
- Belanja Operasi: Rp 2,207 triliun
- Belanja Modal: Rp 592,2 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp 20 miliar
Dengan demikian, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 23,24 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 28,24 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar, diperoleh pembiayaan netto Rp 23,24 miliar, sehingga APBD 2026 dinyatakan berimbang.
Selain menyetujui struktur APBD, Banggar DPRD Maluku Utara juga menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Pertama, penyelesaian hutang pihak ketiga harus menjadi prioritas utama, agar beban anggaran tidak terbawa ke tahun berikutnya. Kedua, belanja wajib di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar harus dialokasikan sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Ketiga, seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam Rancangan Perda APBD 2026 wajib dilaksanakan secara konsisten dan akuntabel oleh pemerintah daerah. Keempat, DPRD menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyusunan dan pembahasan APBD agar sesuai dengan jadwal regulasi yang berlaku.
“APBD ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen bersama antara DPRD dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Muhsin Amrin menutup laporannya.
Dengan disetujuinya APBD 2026 ini, pemerintah provinsi diharapkan segera menyiapkan langkah teknis pelaksanaan agar seluruh program prioritas dapat berjalan efektif mulai awal tahun anggaran mendatang. (*)

Baca Juga :
Berita Terkait
Agriati Yulin Mus Serap Aspirasi Warga Waitamela, Anak-Anak Antusias Ikut Games Matematika
AKSESNEWS.COM, TALIABU – Kunjungan reses Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur, berlangsung...
Dari Digitalisasi hingga Disabilitas, 6 Ranperda Ini Jadi Sorotan DPRD Malut
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menggerakkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang...
DPRD Maluku Utara Mulai Masa Sidang Ke – II, Soroti Ranperda hingga Evaluasi LKPJ 2025
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna...
Reses di Sofifi, Muhammad Afif Fokus Perkuat Peran PKK dan Pemuda
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Afif S. Sangaji, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba...
Muhammad Afif Serap Aspirasi Warga Desa Loleo dalam Reses DPRD Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Di tengah keterbatasan dan kebutuhan pembangunan desa, warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menyampaikan langsung harapan...
Reses di Weda Tengah, Warga Sawai Itepo Dorong Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan untuk Rahmawati
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Rahmawati Muhammad, kembali ke daerah pemilihan dengan melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang...







