Langsung ke isi
Senin, 5 Oktober 202613.31 WIT
TIDORE · MALUKU UTARA
Senin, 5 Oktober 2026 · 13.31 WIT
Kota Tidore Kepulauan

Mencari Tenaga Pendamping yang Andal, Disperkim Malut mulai Seleksi TFL RTLH Maluku Utara

Bagikan
Mencari Tenaga Pendamping yang Andal, Disperkim Malut mulai Seleksi TFL RTLH Maluku Utara

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menggelar Uji Kompetensi Bidang dan Wawancara Calon Peserta Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) RTLH.

Pelaksanaan ini berlangsung di Kantor Dinas Perkim Maluku Utara di Sofifi, (19/6/25). Ini juga dipantau secara langsung oleh Kepala Dianas Perkim Malut, Musrifa Alhadar.

Sekertaris Disperkim Malut, Restuina Irene Djafar mengatakan, pelaksanaan seleksi TFL ini diketuai oleh Ketua Rafik A. Bayau, SH dan sekertaris Syaiful Arifin ST.

“Ini dilakukan dalam rangka mensukseskan program prioritas pencegahan kawasan kumuh dan peningkatan kualitas perumahan kumuh di Maluku Utara, yang dalam hal ini menyasar kebutuhan akan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, “ujar Restuina Irene Djafar.

Restuina mengaku, Proses pendaftaran TFL telah dibuka sejak 10 hingga 16 Juni 2025. Dari total 161 pendaftar, sebanyak 110 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan diumumkan melalui akun resmi Instagram Dinas Perkim pada 17 Juni.

Selanjutnya, uji kompetensi bidang dan wawancara digelar pada 19 Juni 2025 di Kantor Dinas Perkim di Sofifi, diikuti oleh 80 peserta terpilih. Uji kompetensi bidang meliputi kemampuan mengoperasikan software AutoCAD dan Microsoft Office, untuk mengukur keterampilan peserta dalam menyusun gambar teknis (as build drawing) serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Sementara sesi wawancara menggali kemampuan peserta dalam melakukan pendampingan teknis dan sosial kepada masyarakat penerima bantuan.

“Melalui tahapan ini, kami berharap menjaring tenaga pendamping yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat secara sosial dan administratif,” katanya.

Restuina menjelaskan bahwa TFL akan memiliki peran strategis dalam keseluruhan pelaksanaan program. Mereka akan mendampingi tim teknis dalam memverifikasi usulan calon penerima bantuan, melakukan survei lokasi, menyusun gambar dan RAB rumah yang akan diperbaiki, serta melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.

TFL juga bertugas memeriksa ulang data penerima manfaat, mendampingi penyusunan jadwal pelaksanaan perbaikan, hingga mengawasi pembongkaran dan proses pembangunan.

Selain itu, TFL membantu penerima manfaat dalam menyusun proposal pencairan bantuan, mengawasi pelaksanaan bantuan secara langsung, serta mendampingi penyusunan laporan pertanggungjawaban pada setiap tahapan.

Mereka juga diwajibkan menyusun laporan bulanan pendampingan RTLH untuk disampaikan kepada Kepala Dinas setelah diverifikasi oleh tim teknis, koordinator wilayah, dan fasilitator lainnya.

Dengan keterlibatan para fasilitator lapangan ini, Dinas Perkim berharap program rehabilitasi rumah tidak layak huni dan dapur sehat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Keberadaan TFL menjadi ujung tombak di lapangan. Mereka tidak hanya bekerja teknis, tapi juga membangun kepercayaan masyarakat agar program pemerintah ini dapat diterima dan dirasakan manfaatnya,” tutup Restuina. (*)

— AKHIR BERITA —
Bagikan

Berita Terkait