
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Respon Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan gelar rapat koordinasi rencana tindak lanjut program pendirian koperasi Desa Merah Putih, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, di Ruang Rapat Sekda, Senin (21/4/2025).
Dalam arahannya, Ismail Dukomalamo mengatakan, dasar pembentukan koperasi ini sudah jelas, yaitu Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, kemudian ada surat edaran juga, jadi regulasinya sudah ada, maka daerah wajib untuk mengimplementasi.
“Terkait implementasi di lapangan, pembentukan koperasi ini berbanding terbalik, tetapi mau tidak mau, kita harus laksanakan, karena ini sudah ada regulasinya, ini perintah kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan, jika normalnya pembentukan koperasi itu dari Desa atau Kelurahan, namun kali ini berbeda, justru kebalikannya, Pemda yang bentuk,” Ungkapnya.
Terkait pelaksanaan di lapangan, Ismail mengatakan, perlu didiskusikan secara matang, karena nantinya pembentukan koperasi merah putih ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan pengembangan potensi-potensi yang ada di Kelurahan/Desa, juga kaitannya dengan BUMDes seperti apa, jangan sampai tumpang tindih.
“Olehnya itu, ini perlu didiskusikan bersama antara Dinas PMD dan Dinas Perindagkop UKM, yang terpenting bahwa pemerintah Kota Tidore Kepulauan merespon regulasi yang telah dikeluarkan, baik inpres maupun petunjuk pelaksanaan dan surat edaran, sehingga langkah-langkah apa saja yang akan diambil, dan untuk masalah dananya akan dikoordinasikan dulu,” Imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Selvia M. Nur dalam kesempatan tersebut memaparkan alur pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih yang merupakan langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat desa, memperkuat ekonomi lokal, dan mewujudkan prinsip ekonomi kerakyatan, program ini sejalan dengan asta cita Presiden.
“Peran OPD terkait dalam percepatan pelaksanaan pembentukan koperasi merah putih ini diantaranya Dinas Perindagkop UKM, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan Perikanan. Sementara Opsi pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih meliputi, pendirian, pengembangan dan Revitalisasi,” Jelasnya.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh OPD terkait serta Camat se Kota Tidore Kepulauan ini, nantinya akan dilaporkan kembali kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan sebelum ditindaklanjuti, sementara Dinas Perindagkop dan UKM diminta untuk dapat menyusun rincian kebutuhan mulai dari sosialisasi hingga pembentukan koperasi merah putih.(*h)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







