
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Tuntutan Dana Bagi Hasil Provinsi Maluku Utara dari sejumlah elemen Kota Tidore Kepulauan terus bergulir. Kali ini datang dari Barisan Kepala Desa Se Kota Tidore Kepulauan atau Barikade.
Muhlis Malagapi, ketua Barikade Kota Tidore Kepulauan menyesalkan sikap Gubernur Sherly Tjoanda yang terkesan tidak serius menyelesaikan masalah ketidakadilan anggaran dana bagi hasil Provinsi Maluku Utara ke kabupaten/kota.
“Ibu Gub harusnya tidak boleh cuek, karena ini persoalan hajat hidup rakyat Maluku Utara, salah satunya Kota Tidore Kepulauan”, sesal Muhlis ketika dikonfirmasi di Kantor Desa Maitara Tengah, Rabu (16/4/2025)
Muhlis mengatakan, Gubernur Maluku Utara seharusnya cepat merespon setiap persoalan di kabupaten/kota, apalagi menyangkut kebijakan anggaran dana bagi hasil yang terkesan pilih kasih.
“Masa, 10 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara yang diperhatikan hanya 2 daerah”, kesal Muhlis.
Muhlis menambahkan, seharusnya gubernur mengerti, bahwa dana bagi hasil yang diserahkan ke daerah juga sangat membantu percepatan pembangunan di Desa.
“Bangun Desa bukan hanya tanggung jawab Desa dan Pemerintah Daerah kabupaten/Kota, tetapi Pemerintah Provinsi juga punya andil yang sama”, tegas Muhlis.
Muhlis, yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa atau APDESI Kota Tidore Kepulauan meminta kepastian pembayaran dana bagi hasil kepada Pemprov Maluku Utara.
“Jadi sebenarnya, Gubernur mau bayar atau tidak ?jangan buat janji-janji kosong”, Tandas Ketua APDESI ini.
Selama ini, sambung Muhlis, kewajiban alokasi anggaran ke desa hanya dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Padahal menurut Undang-Undang Desa, pemerintah provinsi juga punya kewajiban yang sama memberikan sharing anggaran ke desa.
“Perintah Undang-Undang untuk sharing anggaran ke desa saja Pemprov tidak pernah buat, apalagi DBH ke kabupaten/kota, pasti mereka hanya janji manis”, Ucap Muhlis.
Karena itu, “kami Barikade Kota Tidore Kepulauan sudah merapatkan barisan seluruh elemen kepala desa untuk menyampaikan empat poin pernyataan sikap Barikade,” Ungkapnya.
Adapun empat poin pernyataan tersebut yaitu :
Pertama, mendukung Wali Kota Tidore Kepulauan memperjuangkan hak DBH Provinsi yang disalurkan secara tidak adil ke kabupaten/kota.
Kedua, meminta Gubernur Maluku Utara untuk mencopot Doktor Ahmad Purbaya, kepala DPPKAD yang menjadi biang dari segala persoalan alokasi dana bagi hasil ke pemerintah daerah.
Ketiga, mendesak Gubernur Sherly untuk segera bayar hutang dana bagi hasil ke Kota Tidore Kepulauan dalam waktu 4 Hari kedepan, sampai batas waktu pada Senin, 21 April 2025 pukul 00.00 WIT dini hari.
Keempat, Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak digubris oleh Gubernur, maka seluruh kekuatan pemerintah desa di pulau Tidore dan 4 Kecamatan di daratan Oba, bersama ASN dan masyarakat akan turun ke jalan memboikot dan memblokade seluruh aktivitas pemerintah Provinsi Maluku Utara di Sofifi dan sekitarnya,
“Demikian empat poin pernyataan sikap Barikade Kota Tidore Kepulauan untuk diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh Saudari Gubernur Maluku Utara,” tutup Muhlis.(*h)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







