
AKSESNEES.COM, SOFIFI – Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara terus memperkuat pengelolaan asetnya dengan mengidentifikasi seluruh tanah yang dimiliki sejak berdirinya instansi ini pada 2017. Hingga tahun 2023, sebanyak 70 bidang tanah telah tercatat sebagai aset resmi Disperkim Malut.
Kepala Dinas Perkim, Abdul Kadir Usman, menjelaskan bahwa proses identifikasi ini melibatkan tim internal yang turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi dan lokasi setiap aset.
“Tim kita sudah turun ke lapangan, dan setelah dilakukan pengukuran, koordinat tanah-tanah ini sesuai dengan data yang ada,” ungkapnya. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan mempresentasikan titik-titik lokasi aset ini sebagai langkah transparansi dan pengawasan.
Namun, Abdul Kadir menyoroti bahwa masih ada aset dari dinas-dinas lain yang belum diserahkan kepada Disperkim. Saat ini, fokusnya adalah pada lahan-lahan yang sebelumnya dibebaskan di sepuluh kabupaten/kota.
Koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara terus dilakukan untuk mempercepat proses serah terima dan verifikasi posisi aset-aset tersebut. “Kami menunggu serah terima dari dinas-dinas lain agar dapat segera memverifikasi posisi aset-aset tersebut,” tegasnya.
Dalam aspek lainnya, Disperkim Malut juga mengumumkan kesiapannya untuk melunasi utang kepada pihak ketiga yang terakumulasi hingga 2023. Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Disperkim Malut, Zainudin, menjelaskan bahwa mereka telah merampungkan seluruh dokumen rekapan utang sebagai persiapan untuk pembayaran segera setelah APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Kami telah mengantongi semua dokumen yang diperlukan sejak awal. Sekarang, kami menunggu penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan untuk memulai pembayaran utang yang tertunda,” ujarnya. Zainudin menekankan bahwa pembayaran utang ini diharapkan dapat terealisasi pada 2024, dengan mekanisme yang diatur untuk memastikan prosesnya tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Upaya Disperkim Malut dalam melunasi utang mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dan hubungan baik dengan mitra kerja. Pembayaran utang yang tepat waktu dianggap penting untuk menjaga stabilitas proyek yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas infrastruktur permukiman bagi masyarakat Maluku Utara. (red)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







