
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Devisi Hukum Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN, menyoroti sikap dan pernyataan Calon Waikota Nomor Urut 2, Samsul Rizal Hasdy terhadap Kepala Pasar Sarimalaha, Kota Tidore Kepulauan, Andi. Abd. Salam.
Dimana pernyataan Samsul yang disampaikan kepada Andi, dengan menyeret dua lembaga Institusi Negara, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (POLRI) dikerahkan untuk memenangkan Pasangan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA, tidak boleh dipandang remeh.
Pasalnya, pernyataan yang membawa nama Lembaga TNI/POLRI ini mestinya harus dapat di pertanggungjawabkan, karena Pernyataan tersebut menunjukan bahwa Paslon SAM-ADA telah menggiring Lembaga TNI/POLRI kedalam politik praktis, padahal secara hukum TNI/POLRI dilarang ikut terlibat dalam politik praktis.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia pada pasal 2 junto pasal 39 Prajurit dilarang terlibat dalam politik praktis.
Begitupun dengan POLRI, yang juga secara hukum dilarang terlibat dalam politik praktis, ini ditegaskan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pasal 28 ayat (1) menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.
“Pernyataan Samsul kepada Andi (Kepala Pasar) ini menunjukan bahwa kedua Lembaga tersebut telah dikerahkan untuk memenagkan SAM-ADA,” ujar Salah satu Anggota Devisi Hukum Pasangan MASI AMAN, Muhammad Hadi, Rabu, (2/9/24).
Lebih lanjut, Praktisi Hukum Kota Tidore ini, mengatakan, berdasarkan ketentuan tersebut, terdapat kontradiktif interminis antara Pernyataan Samsul Rizal Hasdy dengan ketentuan yang ada.
“Kami berharap kedua institusi tersebut harus dapat memberikan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan Samsul Rizal, terkait keterlibatan TNI/POLRI dalam politik praktis, apalagi diklaim untuk memenangkan Paslon SAM-ADA,” tuturnya.
Selain itu, Kata Memet sapaan akrab dari Muhammad Hadi ini, bahwa Samsul juga menjanjikan jabatan Kepala Dinas kepada Andi Abd. Salam yang merupakan ASN sekaligus Kepala UPTD Pasar Sarimalaha, merupakan bagian dari bentuk dugaan pengarahan ASN. Sementara ASN juga dilarang terlibat dalam politik praktis.
“Kami minta agar Bawaslu Kota Tidore dapat memanggil Samsul Rizal untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya, selain itu SAM ADA harus terbuka kepada publik dan harus mempertanggungjawabkan pernyataan mereka, karena kami juga punya bukti atas masalah ini,” tandasnya.(*)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







