
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman atau yang dikenal dengan jargon MASI AMAN, resmi membentuk Devisi Hukum Tim Pasangan MASI AMAN.
Devisi ini diisi oleh orang-orang yang berlatar belakang sebagai pengacara dan akademisi yang memiliki keilmuan di bidang hukum, mereka berjumlah sebanyak 13 Orang.
Diantaranya, Iskandar Joisangaji, selaku Ketua Devisi Hukum, Rustam Ismail, Muhammad Toduho, Fahmi Albar, M Sanusi Taran, Hi Saiful Rachman, Yahya Mahmud, Zulfikar Usman, Abdurrahim Saraha, Uli hamisi, Hakim, Kamarin, dan Ahmad Suaib.
Ketua Devisi Hukum TKD MASI AMAN, Iskandar Joisangaji mengatakan, setelah dibentuknya Devisi Hukum, ia menghimbau kepada seluruh simpatisan dan pendukung MASI AMAN agar tidak perlu takut untuk bekerja dan berjuang memenangkan pasangan MASI AMAN.
Pasalnya, mereka sudah pasti akan pasang badan untuk berjuang dan mengawal kemenangan pasangan MASI AMAN. Selain itu, Iskanda juga menyentil terkait dengan isu-isu yang kerap menyerang pasangan Calon Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, secara pribadi maka pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada oknum-oknum tertentu yang kerap kali membangun stigma negatif dan menyerang pribadi Muhammad Sinen agar segara disudahi, jika tidak ingin bermasalah dengan hukum.
“Mari kita sama-sama menjaga pesta demokrasi ini agar bisa berjalan dengan baik, jangan saling menyerang pribadi karena itu bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Selain itu, terkait dengan pemberitan-pemberitan yang subjektif dan tidak berimbang, akan kami tempuh secara hukum serta melalui dewan pers, olehnya itu, mari kita kedepankan aturan main yang ada,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ketua sub devisi pengacara, advokasi & sangketa pilkada, Rustam Ismail, menurutnya, Devisi Hukum yang telah dibentuk ini bertujuan untuk mengawal kepentingan Paslon MASI AMAN, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kajian terhadap berbagai informasi yang kerap menyerang Pasangan MASI AMAN.
“Kami akan melakukan kajian terkait berbagai informasi yang akhir-akhir ini kerap menyudutkan pasangan MASI AMAN, sehingga kalau informasi itu dikualifisir sebagai tindak pidana, maka kami langsung mengambil langkah hukum,” tambahnya.(*)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







