
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sepakat membahas lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kesepakatan tertuang dalam berita acara pada rapat koordinasi pimpinan Bapemperda, Bappeda, dan Biro Hukum Setda Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Rabu (8/8/2024).
“Eksekutif dan legislatif sepakat mengenai usul Rancangan Perda di luar Program Pembentukan Perda Tahun 2024,”ucap Plh. Kepala Biro Hukum, Mustafa Hasan kepada rri.co.id.
Bapemperda menyepakati bahwa pembahasan Rancangan Perda ini akan dilakukan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
“Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Rancangan Perda ini akan menjadi langkah awal sebelum persetujuan bersama,”ucap Mustafa.
Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, pihak kedua menyetujui usulan Raperda dan akan meneruskannya kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut, Ruslan Kubais mengungkapkan bahwa meskipun RPJPD tidak masuk dalam agenda penyampaian Ranperda 2024, tetapi mengingat tingkat kepentingannya sehingga wajib dibahas.
Dikatakan, transisi pemerintahan akhir 2023 dan awal 2024 menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyampaian Ranperda RPJPD. Kondisi pemerintahan mulai stabil setelah dikendalikan Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir.
“Tetapi karena ini adalah kebutuhan, penting untuk dibahas, maka ini dijadikan sebagai Ranperda luncuran untuk dibahas pada bulan ini untuk ditindaklanjuti,”ucap Alan.
Bahkan Bapemperda juga telah mengusulkan Ranperda RPJPD ini disampaikan pemerintah ke DPRD pada 13 Agustus 2024 dalam rapat paripurna DPRD.
Ruslan Kubais berharap dalam waktu yang tidak lama agenda pembahasan Ranperda RPJPD dituntaskan bersama dengan Pemprov Malut. Pasalnya, ini menjadi acuan calon-calon kepala daerah kesepiannya untuk merumuskan visi-misi.
“Ini menjadi agenda penting Pemprov dan Bapemperda DPRD Malut. Tahun ini harus tuntas pengesahannya,”kata Alan mengakhiri.
Pantauan dilokasi, hadir pada Rakor tersebut Ketua Bapemperda DPRD Malut Sofyan Daud bersama jajarannya, Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam, Plh. Kepala Biro Hukum Mustafa Hasan, dan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Isman Abas. (*rd)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







