
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Gubernur Maluku Utara Telah Mengeluarkan syarat pengajuan Cuti bagi Kepala Daerah Yang mencalonkan Kembali Di Pilkada Serentak 2024. Dengan Nomor surat 100.1.4.2/3145/6 prihal surat Pengajuan permohonan cuti kampanye Pilkada. hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Zulkifli Ohorella Saat di temui diruang kerja (6/8/2024)
Bagi Kepala Daerah Yang mencalon kembali pada Daerah yang sama kata Zulkifli, Selama masa kampanye harus menjalani cuti di luar tanggungan Negara dan dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatannya.
Terkait dengan permohonan cuti tersebut, Kepala Daerah Yang mencalonkan Kembali agar menyampaikan pengajuan permohonan Cuti Kampanye Pilkada kepada Gubernur paling Lambat tanggal 11 September 2024
“berdasarkan surat dari gubernur, Pengajuan cuti itu paling Lambat 11 September 2024″ jelasnya
Sementara Ditanya Soal Pejabat sementara untuk mengisi kekosongan jabatan saat ijin cuti Kata Zulkifli, Hal tersebut Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti di luar tanggungan Negara bagi Gebernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota.
” mengacu pada Permendagri maka Pjs Bupati/Walikota itu Berasal dari pejabat pimpinan tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kemendagri. kemudian Pjs tersebut di tunjuk oleh Menteri atas usulan Gebernur” ucapnya
Dirinyapun Berharap Pjs ini berasal dari Pejabat tinggi Pratama yang ada di Kabupaten/kota masing-masing Denggan alasan durasi waktu 2 bulan saja.
” dengan waktu kurang lebih 2 bulan ini saya si berharap Pjs itu dari Pejabat Tinggi Pratama masing-masing Daerah sehingga mudah dalam pengurusan dan tidak terlalu banyak penyesuaian” tutupnya(*)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







