AKSESNEWS.COM, TIDORE – Setelah sukses menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) KNPI Kota Tidore, yang dipusatkan di Aula Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kecamatan Tidore. Kamis, (16/11/23)
Disepakati waktu pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Tidore, digelar pada tanggal 29 November 2023. Musda KNPI direncanakan berlangsung selama tiga hari, yang bertempat di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan.
“Untuk Musda KNPI kali ini, kita ingin menunjukan yang terbaik buat semua OKP. Harapan dari Musda kali ini, itu tidak lagi membuat Pemuda terkotak-kotak, akibat tidak terima dengan Hasil Pelaksanaan Musda itu sendiri,” ujar Ketua Panitia Rapimpurda dan Musda KNPI Kota Tidore, Iswan Salim.
Olehnya itu, mulai tanggal 17-23 November 2023, kata Iswan, Panitia akan membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua KNPI Kota Tidore Kepulauan, yang bertempat di Warung Kopi (Warkop) Sahabat, Tugulufa, Kelurahan Indonesiana, Kecamatan Tidore.
“Setelah Bakal Calon ini mendaftar, mereka akan diberi waktu tiga hari untuk melakukan perbaikan berkas pencalonan apabila ada yang belum lengkap, waktu perbaikan itu, dimulai dari tanggal 24-26 November 2023,” jelasnya.
Selanjutnya baru diumumkan hasil berkas pencalonan bagi Bakal Calon Ketua KNPI Kota Tidore, pada tanggal 27 November 2023.
“Bagi yang mau mengambil Formulir pendaftaran itu sudah bisa ke Warkop Sahabat, karena disana, kita pakai untuk Sekretariat Panitia,”tambahnya.
Senada disampaikan Ketua Stering Comite, Ruslan Muhammad, ia mengaku, dalam pelaksanaan Musda nanti, untuk Kepesertaan dari masing-masing OKP, sebanyak 2 Orang, terdiri dari Ketua dan Sekertaris yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan.
Jika keduanya berhalangan hadir, maka bisa diwakili oleh pengurusnya sebanyak 2 Orang, namun harus dibuktikan dengan Surat Mandat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekertaris, serta dilengkapi dengan SK Kepengurusan.
“Kalau untuk organisasi sayap partai itu tidak kami batasi, namun kehadirannya harus dibuktikan dengan Surat Penunjukan/Pembentukan Kepengurusan (Plt) dari Ketua Partai, atau SK Kepengurusan dari organisasi tersebut,” jelasnya.
Ruslan menegaskan, jika terdapat OKP yang tidak membawa persyaratan sebagaimana yang ditentukan, maka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai peserta penuh dalam pelaksanaan Musda.
Sedangkan untuk syarat menjadi Calon Ketua KNPI Kota Tidore Tahun 2023-2026, kata Ruslan, itu harus Warga Indonesia yang berdomisili di Kota Tidore Kepulauan yang dibuktikan dengan KTP, berusia 40 Tahun, tidak pernah dipidana yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pengadilan Negeri Tidore.
Pernah atau sedang menjabat dalam kepengurusan OKP, atau DPD KNPI Kota Tidore, atau Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) KNPI Kota Tidore, yang dibuktikan dengan SK Kepengurusan di masing-masing lembaga.
Foto Copy Ijazah terakhir 1 Lembar, Pas Foto ukuran 3×4 berlatar warna biru sebanyak 2 Lembar, melampirkan Daftar Riwayat Hidup, mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 1 DPK KNPI Tidore, dan minimal 10 OKP Nasional tingkat Kabupaten/Kota.
“Info selengkapnya bisa datangi Stering Comite di Sekret Panitia yang bertempat di Warkop Sahabat,” tuturnya.(NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







