AKSESNEWS.COM, TIDORE- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Tidore mulai melakukan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kecamatan Tidore.
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka pencegahan dini oleh Panwaslu Kecamatan Tidore kepada ASN yang ada di Tidore agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal ini disampaikan, Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Haris Ode, kepada sejumlah media, kamis (24/10/2023) mengatakan, sosialisasi netralitas ASN ini terus gencar dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tidore karena berdasarkan rilis yang dikeluarkan Bawaslu RI bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam hal keterlibatan ASN pada Pemilu mencapai angka 100 persen.
“Sehingga, ini menjadi perhatian penting Panwaslu Kecamatan Tidore untuk terus melakukan upaya pencegahan kepada ASN di wilayah Kecamatan Tidore agar tidak terlibat dalam politik praktis,” ungkap Haris.
Selain itu, sanksi dan larangan juga diatur dalam peraturan yang ada diantaranya undang- undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Surat Keputusan Bersama Lima Lembaga Negara yaitu Menpan-RB, Mendagri, Kepala BKN, Ketua KASN dan Bawaslu RI tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Lanjutnya, sehingga diminta agar pegawai ASN ada di wilayah Kecamatan Tidore terus menjaga netralitas pada pemilu tahun 2024 sehingga Pemilu bisa berjalan dengan Luber dan jurdil di Kota Tidore Kepulauan.
Dalam sosialisasi ini juga Panwaslu Kecamatan Tidore melibatkan Camat, Kepada UPT Puskesmas Soasio dan Lurah untuk menandatangani Naskah Deklarasi Netralitas Pegawai ASN di wilayah tugas serta membuat video dukungan netralitas ASN di wilayah Kecamatan Tidore.
Untuk diketahui, sosialisasi netralitas pegawai ASN di kecamatan Tidore sudah dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Tidore di Kantor Kecamatan Tidore, UPT Peskesmas Soasio, serta Kantor Kelurahan yang ada di wilayah Kecamatan Tidore, hadir dalam sosialisasi Ketua Panwaslu Kecamatan Tidore Haris Ode, Anggota Panwaslu Koordinator Devisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Aljufry M. Saleh, Anggota Panwaslu Koordinator Devisi Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa Fauji Husen. (NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
SPPG Dusun Talaga Puncak Kota Tidore Kepulauan Diresmikan
AKSESNEWS. COM, TIDORE – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Dusun Talaga Puncak, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan resmi...
Pemda Tidore Pastikan CPPD Masih Bisa Terpenuhi Kebutuhan Masyarakat
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore akan terus memastikan ketersediaan cadangan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan menyesuaikan kondisi...
Wali Kota Tidore Kepulauan Buka Turnamen Domino Dalam Rangka Memeriahkan HUT TNI ke 81
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen yang juga selaku Ketua Pordi Provinsi Maluku Utara menghadiri sekaligus membuka secara resmi...
Empat Fraksi DPRD Menyetujui Ranperda APBD-P Tahun 2026
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran...
Memasuki Usia Ke 25 Tahun, Pemda Tidore: Perguruan Tinggi Adalah Mitra Penting Membangun Daerah
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Usia Dua puluh lima tahun merupakan sebuah perjalanan, pengabdian, perjuangan, dan kontribusi Universitas Nuku dalam mencerdaskan generasi serta ikut...
128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan Menerima Bantuan ATENSI
AKSESNEWS.COM, TIDORE – Sebanyak 128 Penerima Manfaat di Kota Tidore Kepulauan menerima Bantuan ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dari Sentra Wasana Bahagia Ternate...







