AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam Rapat Paripurna Ke – 4 Masa Persidangan I Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (4/9/2023).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad dan diikuti oleh 20 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, dan insan pers.
Dalam pidatonya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim menyampaikan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah di tahun berjalan.
“Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, keadaan ini yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan antar kegiatan. Sehingga menyebabkan saldo anggaran lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” Tutur Ali Ibrahim.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim memaparkan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 secara umum dapat diuraikan: Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 disesuaikan menjadi Rp. 1.021.361.875.224 dengan perincian pendapatan asli daerah sebesar Rp. 66.561.080.224, Pendapatan Transfer Rp. 954.800.795.000, dengan demikian jumlah pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 bertambah sebesar Rp. 1.365.713.850.
Perubahan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 bertambah sebesar Rp. 41.092.518.083 atau naik sebesar 3,84 % dari total belanja pada APBD induk sebesar Rp. 1.169.213.246.374 sehingga total belanja pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 1.110.305.764.547.
Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2022 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 53.217.085.000, mengalami kenaikan sebesar Rp. 39.726.804.233 atau naik sebesar 74,65 %, dengan demikian jumlah pembiayaan daerah sebesar Rp. 92.943.889.233.
Paripurna ini diakhiri dengan Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad.(HMS/NT)
Baca Juga :
Berita Terkait
Agriati Yulin Mus Serap Aspirasi Warga Waitamela, Anak-Anak Antusias Ikut Games Matematika
AKSESNEWS.COM, TALIABU – Kunjungan reses Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Agriati Yulin Mus di Desa Waitamela, Kecamatan Mangoli Timur, berlangsung...
Dari Digitalisasi hingga Disabilitas, 6 Ranperda Ini Jadi Sorotan DPRD Malut
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara resmi menggerakkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna yang...
DPRD Maluku Utara Mulai Masa Sidang Ke – II, Soroti Ranperda hingga Evaluasi LKPJ 2025
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara resmi membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dalam rapat paripurna...
Reses di Sofifi, Muhammad Afif Fokus Perkuat Peran PKK dan Pemuda
AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Muhammad Afif S. Sangaji, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba...
Muhammad Afif Serap Aspirasi Warga Desa Loleo dalam Reses DPRD Maluku Utara
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Di tengah keterbatasan dan kebutuhan pembangunan desa, warga Desa Loleo, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menyampaikan langsung harapan...
Reses di Weda Tengah, Warga Sawai Itepo Dorong Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan untuk Rahmawati
AKSESNEWS.COM, HALTENG – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Hj. Rahmawati Muhammad, kembali ke daerah pemilihan dengan melaksanakan Reses Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang...







